Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku Judol, Polres Pasuruan Periksa Anggota Polsek Beji

oleh -178 Dilihat
Kasi Humas Iptu Joko Suseno
Kasi Humas Iptu Joko Suseno

KabarBaik.co, Pasuruan – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi saat proses penangkapan seorang terduga pelaku tindak pidana WNC, 43, warga Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan pada Senin (3/8).

Kasi Humas Iptu Joko Suseno mengatakan, peristiwa tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di tengah masyarakat. Institusi kepolisian menyatakan berkomitmen menangani persoalan tersebut secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Pasuruan menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur.

“Kami juga serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan peraturan perundang-undangan,” kata Joko, sapaan akrabnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Kapolres Pasuruan m sudah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam proses tersebut, seluruh anggota yang terlibat dalam penangkapan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman yang dilakukan tim internal.

“Kami juga menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya,” sambung dia.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, institusi akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin Polri maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut dipastikan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses pemeriksaan sekaligus memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menyelesaikan perkara tersebut secara profesional.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan disiplin Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Melalui langkah tersebut, Polres Pasuruan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan mampu memberikan kepastian hukum.

“Ini juga sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.