Edit Puluhan Foto Perempuan Jadi Bugil, Pemuda Gresik Diburu Polisi

oleh -4139 Dilihat
57722016 6be9 418e 8462 b1f41bb7ddfe
Salah satu gambar editan yang diunggah tersangka. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Perkembangan teknologi bisa membawa dampak positif, namun tidak sedikit pula yang berujung negatif. Seperti halnya ARB, 18 asal Kecamatan/Kabupaten Gresik yang menjadi buronan polisi akibat mengedit puluhan foto perempuan menjadi gambar tidak senonoh dan cenderung bugil.

ARB nekat merekayasa foto perempuan yang merupakan teman-temannya sendiri. Foto diedit sedemikian rupa menjadi gambar tidak senonoh. Oleh ARB lalu diunggah ke media sosial. Diduga korban ulah nakal pemuda ini lebih dari 20 perempuan muda.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke SPKT Polres Gresik. Korban tidak terima lantaran foto wajahnya direkayasa oleh ARB dengan gestur tidak senonoh. Ditambah lagi, foto syur itu disebarluaskan di media sosial.

“Jadi pelaku ini mengedit foto para korban dengan gaya model dewasa, namun wajah yang ditampilkan menyerupai wajah korban,” ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Sabtu (13/7).

Usai menerima laporan korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk upaya digital forensik pada akun ARB. Polisi juga mengidentifikasi korban lainnya lantaran terdapat puluhan gambar berbeda yang telah diunggah.

Masih menuru Komang, hasil penyelidikan awal terdapat lebih dari 20 wajah yang berbeda. “Kami telah menggali keterangan dari 12 korban yang berkenan memberikan kesaksian,” tandas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2021 tersebut.

Para korban mengaku dirugikan atas perbuatan ARB. Bahkan, ada yang mengalami trauma dan depresi. Lebih-lebih foto editan mereka tersebar di media sosial, termasuk diketahui oleh keluarga korban. Alhasil para korban menuntut jalur hukum.

Hasil digital forensik, ARB menggunakan fitur artificial intelligence dan aplikasi editing foto untuk melancarkan aksi jahilnya. Sehingga, kualitas gambar benar-benar menyerupai wajah para korban. Plek ketiplek.

ARB pun sudah dikirimi surat panggilan sebagai tersangka. Namun hingga kini keberadaan pemuda itu belum diketahui jeluntrungan-nya. Polisi masih mengidentifikasi keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

Terkait motif, kepolisian baru sejauh ini menduga ulah tersangka hanya untuk fantasi pribadi dan candaan. Sebab, para korban merupakan temannya sendiri. Sehingga, dia dengan mudah mendapatkan foto wajah para korban. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.