KabarBaik.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu, mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).
“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini, Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” kata Presiden Prabowo Subianto saat berpidato menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan tujuan utama dari penerbitan peraturan pemerintah itu, utamanya untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ujar Prabowo.
Dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo berharap pendapatan yang diterima oleh Indonesia dapat seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri. Sesungguhnya, kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia, karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia, kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menekankan kebijakan serupa telah diterapkan di banyak negara, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, bahkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Kita tidak boleh naif, kita tidak boleh lugu, kita tidak boleh tidak menggunakan akal sehat kita,” ujar Presiden.
“Saya percaya dan yakin setiap warga negara apalagi pemimpin-pemimpin yang ada di majelis ini, saya percaya setiap pemimpin yang punya akal sehat, yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus dikelola tanpa pengawasan, tanpa kendali, sudah terlalu lama saudara-saudara sekalian,” kata Presiden di hadapan anggota DPR RI dan pejabat negara. (*)






