ETLE Handheld: Era Baru Tilang di Gresik, Polisi Cukup Pakai HP untuk Tindak Pelanggar

oleh -400 Dilihat
Anggota Satlantas Polres Gresik saat menggunakan ETLE Handheld.
Anggota Satlantas Polres Gresik saat menggunakan ETLE Handheld.

KabarBaik.co, Gresik – Satlantas Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Langkah ini menandai fase baru transformasi digital kepolisian, sekaligus upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran di jalan raya.

Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera di titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak lebih fleksibel. Dengan perangkat ini, pelanggaran di lokasi yang sebelumnya sulit terpantau kini dapat dijangkau secara langsung saat patroli.

Perangkat ETLE handheld berupa telepon genggam khusus yang terhubung dengan pusat data nasional.

Cara kerjanya, petugas cukup merekam pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Data tersebut kemudian dikirim otomatis ke sistem untuk proses verifikasi.

Dalam penerapannya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, sistem tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi di pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke pemilik kendaraan.

Kedua, verifikasi di tempat, yakni ketika pelanggar dihentikan dan datanya langsung diinput oleh petugas.

Sistem ini juga dilengkapi barcode yang dapat dipindai oleh pelanggar untuk proses verifikasi. Bahkan, petugas membawa printer portabel untuk mencetak bukti pelanggaran langsung di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, mengatakan bahwa penerapan ETLE handheld bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sekaligus menekan potensi penyimpangan.

“Penindakan menjadi lebih fleksibel, tetapi tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya.

Setelah terdata, pelanggar diminta melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia. Pembayaran denda pun dilakukan melalui bank yang ditunjuk, sehingga prosesnya lebih praktis dan menghindari praktik non-prosedural.

Selain sebagai alat penegakan hukum, ETLE handheld juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, kesadaran untuk tertib berlalu lintas di Kabupaten Gresik diharapkan meningkat.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui sistem pengawasan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.