Fakta Baru Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina, AJB Rumah Muncul 11 Tahun Kemudian

oleh -129 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 28 at 6.22.32 PM
Kuasa Hukum Elina Widjajanti, Wellem Mintarja (ist)

KabarBaik.co – Fakta baru terungkap dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah yang menimpa Elina Widjajanti, 80. Akta Jual Beli (AJB) yang diklaim dibuat pada 2014 ternyata baru tercatat di kantor Notaris Deddy Wijaya pada 24 September 2025.

Hal itu terungkap saat Nenek Elina menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menilai jeda waktu 11 tahun tersebut sebagai kejanggalan serius. Selama rentang waktu itu, tidak pernah ada pihak yang datang mengonfirmasi peralihan hak atas rumah yang ditempati kliennya.

“Jarak waktu selama 11 tahun tentu sangat lama untuk terlapor (Samuel) mengklaim bahwa tanah dan bangunan itu adalah miliknya,” ujar Wellem usai pemeriksaan di Mako Polda Jatim, Minggu (28/12).

Menurut Wellem, selama belasan tahun tersebut tidak pernah ada upaya konfirmasi kepada kliennya.

“Menurut klien kami tidak ada yang datang selama 11 tahun itu. Tiba-tiba di 5 Agustus 2025 muncullah Samuel dan Yasin. Rumah itu diklaim telah menjadi milik Samuel. Anehnya AJB itu di 24 September 2025. Katanya sudah beli di 2014,” imbuhnya.

Kejanggalan juga ditemukan pada pencoretan Letter C atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina, yang dilakukan tanpa kehadiran ahli waris.

“Pencoretan nama pemilik objek itu dilakukan tanpa menghadirkan ahli waris. Harusnya kan dipanggil. Sedangkan, nenek Elina ini ahli warisnya. Ada aturannya bahwa ahli waris harus hadir saat pencoretan dilakukan,” tutur Wellem.

Sementara itu, Elina memastikan dirinya memegang dokumen ahli waris.

“Ada. Saya punya surat (keterangan) ahli warisnya,” katanya.

Sebelumnya, Elina Widjajanti dilaporkan diusir secara paksa dari rumahnya di Surabaya tanpa putusan pengadilan, oleh oknum ormas. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka di wajah, sementara sejumlah barang dan dokumen penting dilaporkan hilang. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.