KabarBaik.co, Jember – Fraksi PDIP DPRD Jember mengimbau agar penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 tidak terus terulur.
Wacana pinjaman daerah senilai Rp 786,5 miliar diharapkan tidak menyandera keseluruhan proses penyusunan anggaran.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo menyoroti ritme kerja antar-komisi yang mulai tumpang tindih. Saat ini, pembahasan sudah bergulir ke Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA-PPAS), sementara KUA-PPAS 2027 justru belum menemui titik terang.
“Mengacu pada regulasi dan arahan tenaga ahli, alur pembahasan KUA-PPAS idealnya rampung dua minggu setelah penyerahan berkas. Kita harus konsisten mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Ipung saat dikonfirmasi pada Minggu (16/8).
Ipung menambahkan, percepatan ini makin krusial setelah terbitnya SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/450/013/2026 mengenai Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan alasan untuk mengabaikan catatan evaluasi dari Pemprov Jatim dalam menyusun anggaran mendatang.
Terkait polemik pinjaman Rp 786,5 miliar, Ipung mendorong legislatif untuk segera mengambil voting atau keputusan final agar alur penganggaran tidak tersumbat.
“Yang jelas sikap Fraksi PDIP tetap konsisten menolak rencana utang daerah Rp786 miliar.
Jika mayoritas menolak, Pemkab Jember wajib merevisi rancangan, jika disetujui, pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” paparnya.
“Namun kami tetap menghormarti jika fraksi lain memiliki pandangan berlawanan demi iklim demokrasi yang sehat,” imbuhnya.
Ipung menegaskan bahwa silang pendapat adalah hal lumrah dalam parlemen. Namun, penentuan sikap atas pinjaman tersebut harus dipisahkan dari agenda penetapan KUA-PPAS agar pembahasan APBD 2027 bisa berjalan tepat waktu.(*)






