Kata Pengamat soal Rencana Pemkab Jember Utang Rp 786 Miliar

oleh -81 Dilihat
Pengamat sekaligus praktisi hukum, Anasrul. (Foto: Aji)
Pengamat sekaligus praktisi hukum, Anasrul. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menarik utang sebesar Rp 786, 5 miliar dinilai masih cukup aman bagi ketahanan fiskal daerah.

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Anasrul, menyatakan langkah pembiayaan ini krusial demi menambal keterbatasan APBD dalam menggenjot pembangunan infrastruktur vital.

Anasrul menjelaskan, nominal tersebut terbilang kecil karena hanya berkisar 3,6 persen dari APBD Jember jauh dari batas maksimal pinjaman daerah yang diizinkan regulasi.

“Kabupaten Jember butuh lonjakan pembangunan, terutama pada fasilitas jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga peningkatan layanan rumah sakit,” ujar Anasrul, Sabtu (15/8).

Menurutnya, skema pembiayaan pinjaman merupakan hal lumrah bagi daerah yang ingin berlari cepat. Terlebih, alokasi dana tersebut ditujukan untuk pembangunan aset produktif, seperti rumah sakit yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengembalikan pinjaman.

Meski begitu, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat. Anasrul mengusulkan agar DPRD Jember membentuk tim khusus serta melibatkan publik secara transparan guna mengawal penggunaan anggaran yang kemungkinan dicairkan secara bertahap tersebut.

Terkait risiko keterlambatan bayar, ia menilai pemerintah daerah masih memiliki berbagai alternatif solusi.

“Jika ada kendala di kemudian hari, ada opsi optimasi PAD atau mengajukan restrukturisasi utang,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.