KabarBaik.co, Jember – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menarik utang sebesar Rp 786, 5 miliar dinilai masih cukup aman bagi ketahanan fiskal daerah.
Pengamat sekaligus praktisi hukum, Anasrul, menyatakan langkah pembiayaan ini krusial demi menambal keterbatasan APBD dalam menggenjot pembangunan infrastruktur vital.
Anasrul menjelaskan, nominal tersebut terbilang kecil karena hanya berkisar 3,6 persen dari APBD Jember jauh dari batas maksimal pinjaman daerah yang diizinkan regulasi.
“Kabupaten Jember butuh lonjakan pembangunan, terutama pada fasilitas jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga peningkatan layanan rumah sakit,” ujar Anasrul, Sabtu (15/8).
Menurutnya, skema pembiayaan pinjaman merupakan hal lumrah bagi daerah yang ingin berlari cepat. Terlebih, alokasi dana tersebut ditujukan untuk pembangunan aset produktif, seperti rumah sakit yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengembalikan pinjaman.
Meski begitu, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat. Anasrul mengusulkan agar DPRD Jember membentuk tim khusus serta melibatkan publik secara transparan guna mengawal penggunaan anggaran yang kemungkinan dicairkan secara bertahap tersebut.
Terkait risiko keterlambatan bayar, ia menilai pemerintah daerah masih memiliki berbagai alternatif solusi.
“Jika ada kendala di kemudian hari, ada opsi optimasi PAD atau mengajukan restrukturisasi utang,” pungkasnya.(*)







