Gaduh Seleksi Perangkat Desa Diduga Berbau KKN, Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Kediri

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -75 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto angkat bicara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat desa serentak yang dilaksanakan akhir tahun 2023. Polemik tersebut saat ini tengah didalami Polda Jatim.

Dodi mengatakan jika kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Polda Jatim. Oleh karenanya ia akan mengikuti apa yang sudah dilaksanakan, tetapi ia juga berdoa semoga yang terbaik bagi Kabupaten Kediri.

Baca juga:  Gandeng PWI, Polda Jatim Ajak Jurnalis Tingkatkan Kualitas Peliputan Pemilu 2024

Politisi PDIP itu menambahkan jika sebelumnya kasus seperti ini pernah terjadi di Gurah, Kabupaten Kediri dan saat ini tengah berjalan.

“Ya rambu-rambunya kan sudah ada undang-undang, ada PP, ada Permendagri, ada Perda, ada Perbup ya tinggal yang melaksanakan saja,” ujarnya, Jumat (26/4).

Sementara itu berdasarkan data rilis yang diterima KabarBaik.co, sebanyak 29 saksi diperiksa oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik KKN pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca juga:  Bakti Kesehatan Akabri 91 di Malang, Polda Jatim Kerahkan 459 Nakes

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk. Rinciannya, 6 pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.