KabarBaik.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto angkat bicara terkait dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat desa serentak yang dilaksanakan akhir tahun 2023. Polemik tersebut saat ini tengah didalami Polda Jatim.
Dodi mengatakan jika kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Polda Jatim. Oleh karenanya ia akan mengikuti apa yang sudah dilaksanakan, tetapi ia juga berdoa semoga yang terbaik bagi Kabupaten Kediri.
Politisi PDIP itu menambahkan jika sebelumnya kasus seperti ini pernah terjadi di Gurah, Kabupaten Kediri dan saat ini tengah berjalan.
“Ya rambu-rambunya kan sudah ada undang-undang, ada PP, ada Permendagri, ada Perda, ada Perbup ya tinggal yang melaksanakan saja,” ujarnya, Jumat (26/4).
Sementara itu berdasarkan data rilis yang diterima KabarBaik.co, sebanyak 29 saksi diperiksa oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait dengan adanya dugaan praktik KKN pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan berawal dari adanya pengaduan masyarakat sebanyak 7 pengaduan yang masuk. Rinciannya, 6 pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).