KabarBaik.co, Surabaya – Bea Cukai Tanjung Perak menahan satu kontainer barang impor asal China di Terminal Teluk Lamong. Penahanan dilakukan karena isi kontainer itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Pihak bea cukai yang melakukan pemeriksaan mendapati ribuan barang diduga ilegal di dalam kontainer seperti minuman keras (miras), kosmetik, hingga suku cadang (sparepart) kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Navy Zawariq mengatakan dugaan penyelundupan tersebut terdeteksi berkat sistem profiling importir yang menempatkan kiriman kontainer itu ke dalam kategori jalur merah.
“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, kami dapati sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor yang tidak tercantum dalam dokumen pemberitahuan impor barang (PIB),” ujar Navy, Sabtu (11/04).
Modus Kelabui Petugas
Modus yang digunakan importir adalah dengan sengaja tidak memberitahukan seluruh isi muatan dalam dokumen kepabeanan. Hal ini dilakukan dengan harapan barang-barang sensitif tersebut tidak terdeteksi oleh petugas di lapangan. Namun, ketatnya sistem pengawasan dan integrasi data profil importir membuat barang tersebut wajib menjalani pemeriksaan fisik total sejak 9 April 2026.
“Sesuai dengan profiling kami, importasi yang bersangkutan terkena jalur merah. Artinya, barang tersebut wajib diperiksa secara fisik. Temuan ini adalah bukti komitmen kami dalam mencegah masuknya barang-barang yang tidak sesuai aturan,” tambah Navy.

Pendalaman Unsur Pidana
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi adanya unsur kesengajaan maupun indikasi penyelundupan yang lebih luas. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang kepabeanan yang berlaku.
Navy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran dan akan terus memperketat pengawasan terhadap arus barang impor guna melindungi industri dalam negeri serta masyarakat dari produk yang tidak terjamin keamanannya. (*)






