Gerak Cepat, Kejati Jatim Langsung Eksekusi Ronald Tannur usai Vonis MA

oleh -103 Dilihat
551bf070 a4f1 42fd 9158 66e5fad2ee87
Gregorius Ronald Tannur sesaat sebelum menjalani sidang di PN Surabaya. (Foto: Dok.)

Kabarbaik.co – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat dengan melakukan upaya eksekusi terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur yang sudah divonis penjara selama 5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) dalam upaya hukum kasasi.

Upaya eksekusi ini dilakukan setelah sebelumnya tiga orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutus bebas kepada terdakwa. Namun, MA membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur.

Kabar adanya upaya eksekusi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Sindhu Sugiarto saat dihubungi, Minggu (27/10).

“Iya mas, nanti pukul sekitar pukul 18.00 WIB akan dilakukan pers rilis terkait tim telah berhasil melakukan eksekusi terpidana atas nama G. Ronald Tanur, ” ujarnya.

Namun demikian terkait lokasi di mana terpidana dieksekusi, kapan serta siapa yang terlibat, pihak penyidik akan menjelaskan pada pers rilis akan dilakukan di kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani no 54 Gayungan, Surabaya.

Sebelumnya, perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap teman perempuannya Dini Sera Afriyanti cukup menyita perhatian publik. Terlebih meski cukup bukti, 3 majelis hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara ini justru membebaskan terdakwa.

Usut punya usut Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ternyata mendapatkan menerima gratifikasi untuk membuat keputusan tersebut. Alhasil kini ketiganya juga menjadi tersangka usai kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha


No More Posts Available.

No more pages to load.