Gerebek Rumah Penadah, Polisi Temukan 13 Motor Hasil Curian di Bangkalan

oleh -1167 Dilihat
IMG 20231005 WA0019

BANGKALAN – Polres Bangkalan Polda Jatim melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga milik penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada penggrebekan tersebut, Tim gabungan Unit Resmob dan Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satresrkrim Polres Bangkalan mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor beragam jenis dan merk.

Pemilik rumah, berinisial RZ yang diduga sebagai seorang penadah kabur. Sementara belasan motor itu langsung disita sebagai barang bukti di Mapolres Bangkalan Polda Jatim.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman mengungkapkan, penggerebekan di rumah RZ itu berawal dari hasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan seorang tersangka berinisial AM (30), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh.

Perkara tipu gelap itu dilaporkan pada 16 Mei 2023 silam dengan lokus perkara di Kecamatan Burneh.

“Setelah dilakukan pengembangan dan penangkapan di rumah tersangka AM, kami mendapatkan petunjuk ke kasus 480, ada seseorang yang bertindak sebagai penadah,” ungkap AKBP Febri, Kamis (5/10/2023).

Saat ini, sebanyak 13 motor itu terparkir di halaman Kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan diikat pita police line.

“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas AKBP Febri.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.