KabarBaik.co – Polemik tentang pertandingan Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro pada gelaran Liga 2, Sabtu lalu (11/1), hingga kini terus memanas. Kedua tim mengajukan protes ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI buntut kericuhan usai pertandingan laga yang berakhir dengan skor imbang 1-1.
Hasilnya, Komdis PSSI dan PT LIB sepakat menganulir gol Persibo saat melawan Deltras FC dalam pekan lanjutan Liga 2 di Gelora Delta Sidoarjo itu. Laga pun harus kembali diulang dengan dua menit tersisa, sehingga Persibo bakal melanjutkan pertandingan dengan keadaan tertinggal 0-1.
Menanggapi hasil itu, Presiden Persibo Bojonegoro Deddy Adrianto Wibowo mengaku tak puas dengan keputusan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi untuk timnya. Dia pun berencana membawa kasus ini ke otoritas tertinggi sepakbola dunia, FIFA, jika banding tak digubris.
“Terkait langkah-langkah ke depan, kami sudah menghubungi beberapa calon pengacara, baik dari luar maupun dalam negeri, untuk mendampingi kami. Kami akan ajukan hal ini ke ranah yang lebih tinggi. Kami pertimbangkan untuk maju ke FIFA,” tegas Deddy, Jumat (17/1).
Dedy menyatakan, menejemen Persibo akan selalu mematuhi aturan yang dibuat PSSI dan PT LIB dalam penyelenggaraan liga di Indonesia. Namun, pihaknya tak mengerti dasar keputusan yang diambil PT LIB terkait perubahan skor dengan menganulir gol Persibo, sehingga skor dalam pertandingan itu berubah 1-0 untuk kemenangan Deltras FC.
“Pemain kami dipukuli tanpa ada konsekuensi, skor dirubah di luar pertandingan, apakah hal-hal seperti ini normal di sepakbola Indonesia? Apabila tidak ada perubahan terhadap keputusan ini, maka pemahaman kami akan sepakbola di Indonesia ini akan berbeda, karena wasit tidak memiliki keputusan mutlak,” cetus Dedy.
Pihaknya berharap PT LIB dan PSSI bisa meninjau ulang surat keputusan yang telah diterbitkan dengan mempertimbangkan konsekuensi masa depan sepakbola tanah air, apabila tidak ada perubahan terhadap surat keputusan dari LIB Nomor 065/LI-COR/I/2025 tanggal 15 Januari 2025. (*)