KabarBaik.co, Bojonegoro — Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan diduga menjadi pemicu kebakaran sebuah gudang produksi box sound system di Desa Semanding, Kapas, Bojonegoro pada Kamis (27/8) malam. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkarmat Bojonegoro Ahmad Agus mengatakan dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang di sekitar limbah produksi.
“Diduga dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di dekat limbah produksi,” ujar Agus, Jumat (28/8).
Menurut Agus, keberadaan limbah produksi di sekitar gudang diduga membuat api mudah menyala dan kemudian membesar. Ditambah material produksi box sound system yang berada di lokasi, api dengan cepat merambat dan membakar bagian gudang.
Setelah menerima laporan, petugas Damkarmat Pos Kota Regu 1 langsung bergerak menuju lokasi. Jarak lokasi kebakaran sekitar 7,6 kilometer dari pos pemadam.
Petugas Damkarmat bersama BPBD Bojonegoro kemudian berjibaku melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku selama sekitar empat jam.
“Dalam proses pemadaman, kami mengerahkan dua unit armada Pos Kota dan satu unit dari Pos Sumberrejo. Selain itu, empat unit mobil suplai air BPBD Bojonegoro turut diterjunkan. Sebanyak 13 personel Damkarmat terlibat dalam penanganan,” terang Agus.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan gudang berukuran sekitar 6×20 meter beserta sejumlah material dan peralatan produksi mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 150 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas juga berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Bangunan di sekitarnya juga berhasil diselamatkan petugas,” katanya.
Agus mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh puntung rokok, khususnya ketika berada di dekat bahan maupun limbah yang mudah terbakar. Puntung rokok yang terlihat telah padam tetap berpotensi menimbulkan api apabila dibuang sembarangan.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di dekat bahan mudah terbakar atau limbah produksi,” imbaunya. (*)






