Gunakan KUHP Baru, Kejari Nganjuk Tegaskan Bukti Digital Sah Menjerat Pelaku Judi Online

oleh -95 Dilihat
Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk Jalan Dermojoyo Nganjuk Kota. (Agus Karyono)
Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk Jalan Dermojoyo Nganjuk Kota. (Agus Karyono)

KabarBaik.co Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi segala bentuk praktik perjudian, terutama judi online yang kian marak merambah berbagai lapisan usia.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan edukasi berkelanjutan, diharapkan masyarakat menyadari bahwa aktivitas perjudian hanya akan membawa kerugian finansial maupun jeratan hukum bagi para pelakunya.

“Kita sekarang menggunakan KUHP baru di mana alat bukti tidak hanya terbatas pada saksi, ahli, atau surat saja. Terdapat poin-poin krusial terkait keterangan terdakwa dan petunjuk elektronik yang kini dapat diajukan secara sah dalam pemeriksaan sidang pengadilan,” jelas Edwad Allan Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Nganjuk, Senin (18/5).

Edwad Allan menjelaskan bahwa penanganan perkara perjudian saat ini telah merujuk pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perubahan signifikan terdapat pada perluasan alat bukti yang sah di persidangan.

“Jika sebelumnya alat bukti cenderung konvensional, kini bukti-bukti digital dan elektronik memiliki peran sentral dalam mengungkap praktik judi online yang sering kali disamarkan melalui media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Nganjuk M. Ryan Kurniawan menyampaikan Kejaksaan Negeri Nganjuk mencatat adanya tren perkara yang berawal dari sekadar coba-coba dalam permainan online.

“Dari coba-coba itu akhirnya pada setor dana yang besar hingga memicu kebangkrutan pribadi,” tutur Ryan Kurniawan.

Ryan menekankan bahwa judi, baik online maupun konvensional, secara nyata merusak tatanan ekonomi keluarga dan sosial masyarakat. Praktik ini sering kali menjadi pemicu tindak pidana lainnya karena sifatnya yang menyebabkan ketergantungan.

Selain penindakan, Kejari Nganjuk terus menggencarkan langkah preventif melalui program-program edukasi hukum guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari perjudian.

Pihak Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perjudian di lingkungannya.

Sinergisitas antara penegak hukum dan peran aktif warga menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang bersih dari penyakit masyarakat tersebut.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.