KabarBaik.co, Jombang – Kasus pemecatan seorang guru ASN di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Jombang, memicu polemik. Guru bernama Yogi Susilo itu dipecat karena dituding kerap tidak masuk mengajar.
Namun, tudingan tersebut mendapat bantahan dari mantan anak didiknya. Salah satu pembela datang dari Jihan Suprendi, 25, Kepala Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah. Ia mengaku mengenal dekat sosok Yogi sejak masih menjadi muridnya.
“Setahu saya, Pak Yogi itu orangnya baik dan tidak pernah bolos. Dulu saya juga murid beliau, dan selama itu tidak pernah ada cerita beliau tidak masuk,” kata Jihan, Rabu (6/5).
Jihan yang rumahnya berada tepat di depan sekolah mengaku sering melihat aktivitas para guru setiap hari. Menurutnya, Yogi termasuk guru yang disiplin dan datang lebih awal.
“Jam setengah tujuh sudah datang. Bahkan saat hujan pun tetap berangkat, meski kondisi jalan dulu masih rusak,” ujarnya.
Jihan mengakui Yogi sempat tidak masuk dalam beberapa bulan, namun hal itu karena sakit. Setelah pulih, Yogi disebut kembali aktif mengajar seperti biasa.
“Memang sempat tidak masuk karena sakit. Tapi setelah sembuh, beliau aktif lagi. Dari awal tahun sampai sekarang, setahu saya masuk terus,” tambahnya.
Di mata Jihan, Yogi juga dikenal sebagai sosok ramah dan mudah bergaul dengan siswa maupun wali murid.
“Orangnya supel, suka bercanda. Wali murid juga banyak yang senang,” ungkapnya.
Bahkan, menurutnya, Yogi sering pulang paling akhir dibanding guru lainnya.
“Biasanya pulang paling akhir, bisa sampai sore,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala SDN Jipurapah 2, Winarsih, mengungkapkan adanya dugaan ketidakhadiran berkepanjangan yang terjadi sepanjang 2024 hingga 2025.
“Memang benar, selama satu semester itu tidak masuk. Bukti absensinya ada,” kata Winarsih.
Wunarsih menjelaskan kondisi tersebut berlanjut pada awal 2025. Dari Januari hingga Juni, yang bersangkutan disebut tidak aktif mengajar, hingga akhirnya mendapat sanksi penurunan pangkat.
Setelah itu, Yogi sempat kembali aktif selama dua bulan, yakni Juli hingga Agustus 2025.
“Selama dua bulan itu masuk setiap hari, mulai pukul 07.00 sampai 15.00,” ujarnya.
Namun, sejak September 2025, kehadirannya kembali tidak konsisten.
“Kalau dihitung, 10 hari hanya masuk satu kali,” ungkapnya.
Winarsih juga menyebut tidak ada keterangan resmi terkait ketidakhadiran tersebut sejak Oktober hingga Desember 2025.
“Kalau September ada surat sakit, tapi tidak jelas sakit apa. Itu pun hanya lewat WhatsApp,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak besar pada kegiatan belajar, terutama siswa kelas 1.
“Dampaknya sangat besar, kemampuan membaca dan berhitung siswa jadi tertinggal,” katanya.
Yogi Susilo sendiri resmi diberhentikan melalui SK Bupati Jombang tertanggal 18 April 2026 dengan sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
Ia dinilai melanggar disiplin karena tidak masuk kerja tanpa keterangan melebihi batas yang ditentukan.
Namun, Yogi membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim tetap aktif mengajar setelah menjalani sanksi sebelumnya.
“Saya tetap aktif mengajar setiap hari. Tunjangan profesi juga tetap cair,” ujarnya.
Yogi juga menyoroti sistem absensi yang masih manual pada 2025, yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakakuratan data.
Selain itu, ia mengaku telah memberikan klarifikasi lengkap, termasuk bukti absensi dan saksi, namun tidak dipertimbangkan.
Ia juga menyebut sempat menyampaikan kritik terkait kedisiplinan dan fasilitas sekolah kepada dinas melalui video.
“Tujuan saya hanya memberi masukan agar ada perbaikan,” katanya.
SDN Jipurapah 2 memiliki total 10 guru dan 25 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Yogi sendiri bertanggung jawab mengajar kelas 1 dengan jumlah 7 siswa.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena adanya perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan yang bersangkutan, serta dukungan dari sejumlah warga yang mengenal sosok Yogi sebagai guru disiplin. (*)








