KabarBaik.co – Foto Kepala Desa (Kades) Oro-oro Ombo Kulon, Hariono, saat berpose dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat deklarasi KH Abdul Mujib (Gus Mujib)-Wardah Nafisah ramai diperbincangkan. Foto viral itu membuat Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendatangi Ketua DPC PKB Hindun Anisah untuk mengklarifikasi.
Hindun menyampaikan kedatangan Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk menanyakan status Hariono yang juga pernah masuk dalam struktur DPC PKB. “Memang pernah menjadi bagian dari PKB, tapi sudah lama sekali tahun 2022 lalu. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Hindun itu, Senin (9/9).
Hindun menginformasikan bahwa surat pengunduran diri Hariono juga sudah ditandatangani oleh DPW PKB Jatim. Keputusan pengunduran diri tersebut juga tak hanya dilakukan sepihak, melainkan sudah dibalas pihak DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, dirinya sudah mendapat klarifikasi dari pihak DPC PKB Kabupaten Pasuruan. ”Menurut keterangan Ketua DPC PKB, yang bersangkutan memang benar sudah mengundurkan diri,” tutur Arie.
Hal itu juga tercantum pada surat yang ditandatangani Ketua DPW PKB Jatim yang diterima pada Desember 2022 lalu. Namun, SK Hariono sampai saat ini masih belum dirubah. “Kami memastikan Hariono dalam foto yang tersebar merupakan bagian dari struktural PKB, tetap akan kami rekomendasikan kepada bupati terkait keterlibatannya sebagai kades,” tandas Arie. (*)








