KabarBaik.co – Suasana haru bercampur sukacita menyelimuti Lapas Kelas IIB Jombang, Kamis (25/12). Di balik jeruji besi, perayaan Natal berlangsung khidmat dan penuh makna, sekaligus menjadi momen istimewa bagi warga binaan Nasrani yang menerima remisi khusus Natal.
Mengusung tema ‘Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga’, perayaan Natal digelar di aula dan gereja Lapas yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim Nomor 155, Jombang. Ibadah berlangsung penuh penghayatan, diiringi doa-doa dan nyanyian pujian.
Kepala Lapas Kelas IIB Jomban Rino Soleh Sumitro mengatakan pada Natal 2025 ini terdapat 10 warga binaan beragama Nasrani. Namun, hanya 6 orang yang berhak menerima remisi khusus Natal karena telah berstatus narapidana.
“Empat orang lainnya masih berstatus tahanan, sehingga belum memenuhi syarat untuk menerima remisi,” kata Rino.
Rino menjelaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani, berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, mereka juga harus telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.
“Pembinaan yang dimaksud meliputi pembinaan keagamaan, kerohanian, pelatihan keterampilan, dan kegiatan pembinaan lainnya,” jelasnya.
Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, rata-rata pengurangan masa pidana selama 1 hingga 2 bulan. Rino berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik dan disiplin selama menjalani masa pidana.
“Saya menilai mereka layak mendapatkan remisi karena menunjukkan sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan program pembinaan. Harapannya, komitmen ini terus dipertahankan,” ujarnya.
Perayaan Natal di dalam Lapas berlangsung penuh haru. Sejumlah warga binaan tampak menitikkan air mata saat mengikuti ibadah, terlebih karena mereka dapat merayakan Natal bersama keluarga yang hadir di dalam Lapas.
Salah satu penerima remisi, Hendra Prasetyo, 40, mengaku sangat bersyukur. Ia bahagia bisa merayakan Natal bersama istri, anak-anak, dan orang tuanya, meski masih berada di balik jeruji besi.
“Bahagia sekali. Selama ini saya kurang bisa memberikan kebahagiaan untuk keluarga. Sekarang bisa berkumpul lagi, itu sangat berarti,” ungkap Hendra.
Hendra diketahui telah menjalani masa pidana selama empat tahun empat bulan. Pada Natal tahun ini, ia menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.
Menurutnya, perayaan Natal di Lapas Kelas IIB Jombang terasa hangat dan penuh perhatian, meski jumlah warga binaan Nasrani tidak banyak.
“Perayaannya cukup meriah. Kami selalu didukung dan diberi kesempatan merayakan Natal seperti pada umumnya,” katanya.
Saat ditanya soal harapan di Natal ini, Hendra menjawab singkat. “Harapannya cuma satu, bisa cepat pulang.”
Ia juga mengungkapkan cita-citanya setelah bebas nanti. “Saya ingin melanjutkan sekolah lagi, khususnya di bidang pelayanan pendeta,” ucapnya.
Perayaan Natal di Lapas Kelas IIB Jombang tahun ini bukan sekadar seremoni keagamaan. Lebih dari itu, Natal menjadi simbol pembinaan yang humanis memberi ruang bagi warga binaan untuk menumbuhkan kembali harapan, iman, dan tekad memperbaiki diri demi keluarga dan masa depan yang lebih baik. (*)






