Heboh Karya Akademik, Profesor Termuda Unas Letakkan Jabatan

Editor: Hardy
oleh -302 Dilihat
Flyer ucapan selamat gelar doktor Kumba Digdowiseiso yang sempat diunggah di medos.

KabarBaik.co- Bulan depan, usia Kumba Digdowiseiso baru genap 39 tahun. Tepatnya, pada 28 Mei nanti. Ia lahir di Jakarta pada 1985. Namun, di usia yang belum menginjak 40 tahun, ia sudah bergelar profesor di Univesitas Nasional. (Unas) Jakarta. Termuda. Jabatan guru besar itu baru disandang 20 Oktober tahun lalu.

Dilansir sejumlah media, penyerahan surat keputusan (SK) guru besar itu dilakukan di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta, Cawang, Jakarta Timur. SK itu langsung diserahkan oleh Toni Toharudin, kepala LLDIKTI Wilayah III.

Kumba menempuh pendidikan strata satu (S-1) Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Indonesia (UI) pada 2007. Kemudian, S-2 di Applied Economics The University of Adelaide, Australia, 2009, dan S-3 atau program doktor di Development Economics Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda, 2020.

Belum genap setahun menyandang gelar profesor, nama Kumba menjadi buah pergunjingan luas. Bukan hanya di media sosial, melainkan juga media pers. Ini setelah RetractionWatch.com mengungkap laporan tentang sejumlah doesn di Universitas Malaysia Trengganu (UMT) yang namanya tiba-tiba tercantum dalam daftar nama penulis makalah milik Kumba. Dugaan pencatutan atau plagiat karya akademik pun mencuat.

Baca juga:  Guru Besar, Civitas Academica, dan Alumni Unesa Deklarasikan Siap Mengawal Demokrasi

’’Rekan (dosen) tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya, saat sedang mencari di Google Scholar menyadari terdapat nama mereka dan banyak nama lain dari departemen mereka berulang kali muncul di samping nama penulis yang tidak mereka kenal, Kumba Digdowiseiso, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Nasional, Jakarta, Indonesia,” demikian laporan RetractionWatch.com, Jumat (12/4/2024).

Hanya berselang beberapa saat setelah kasus itu mengemuka, pihak Unas pun buka suara. Dalam unggahan story media sosial resmi IG @Unas1949, menyatakan FBESD UMT sudah melakukan rapat internal dan memutuskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi.

Dengan demikian, tindakan tersebut tidak memerlukan intervensi/tindakan lebih lanjut dari pihak universitas maupun fakultas. Selain itu, akan ada klarifikasi masalah tersebut oleh pihak terkait pada Jumat (19/4).

Baca juga:  Gaduh Dugaan Pencatutan Nama Dosen Malaysia oleh Seorang Profesor Asal Indonesia

Nah, dilansir dari website resmi unas.ac.id, Kumba akhirnya menyatakan meletakkan jabatannya atau mengundurkan diri sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unas Jakarta. Pernyataan Kumba disampaikan secara lisan kepada media pada Kamis (18/4/2024). Langkah pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi,” ungkapnya.

Kumba menjelaskan, tuduhan terhadap dirinya tidak benar, dan tidak memiliki dasar. Bahkan, ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assasination.

’’Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis, dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga:  Guru Besar, Civitas Academica, dan Alumni Unesa Deklarasikan Siap Mengawal Demokrasi

Kumba mengharapkan agar semua pihak mengedepankan sikap yang obyektif dan rasional terhadap persoalan ini. ’’Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media,” katanya.

Karena itu, lanjut Kumba, pernyataan ini perlu disampaikan untuk menjaga perasaan istri dan kedua anaknya yang bersekolah.

Dari data yang dihimpun KabarBaik.co, Kumba menjabat sebagai dekan FE Unas Jakarta sejak 2021 lalu. Sebetulnya, masa jabatannya sebagai dekan tersebut baru berakhir 2025 mendatang. Namun, belum sampai ujung kedudukannya, kasus menyeruak. Menghebohkan publik.

Lantas, bagaimana dengan nasib gelar profesor atau guru besarnya? Sejauh ini, belum ada keputusan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.