Pedagang Pasar Induk Among Tani Mensinyalir Ada Kecurangan Pembagian Bedak

Reporter: P. Priyono
Editor: Andika DP
oleh -108 Dilihat
Rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani, Kota Batu menilai ada indikasi kecurangan dalam pembagian bedak.

Masalah tersebut terungkap, ketika dengar pendapat bersama Diskumdag dan Komisi B DPRD Kota Batu, di gedung DPRD Kota Batu, Kamis (2/5).

Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan, mengatakan indikasi kecurangan pembagian bedak tengah dilakukan pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang.

“Maksudnya, ini disinyalir bentuk kecurangan itu berupa bedak yang sudah didapat dari hasil undian. Tidak ditempati oleh pedagang,” terangnya.

Baca juga:  H-10 Lebaran, Peternak Ayam Petelur Kota Batu Mengeluh dan Meratapi Nasib

Bahkan, menurutnya, ada pedagang yang minta ke tempat yang lebih strategis. Dan nomor undian yang sudah diundi, kemudian diundi lagi.

Arif menegaskan, sistem semacam itu tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang. Lain halnya, jika pertukaran lokasi bedak dilakukan antara sesama pedagang.

“Yang kami sampaikan, saat dengar pendapat, sebagai contohnya ada 2 toko di satu zona. Bisa saja hal semacam itu terjadi di zona lainnya,” tandas dia.

Sedangkan, Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi menambahkan, bahwa nomor yang diundi seharusnya merupakan nomor terbaru.

Baca juga:  Libur Lebaran, Homestay di Kota Batu Rata-rata Terisi Penuh

Artinya, nomor undian tersebut belum sekalipun didapat oleh pedagang lainnya.
Indikasi kecurangan pembagian bedak itu, dijelaskan Ali terjadi karena ada kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani.

Sementara, oknum pedagang yang dimaksud mengarah pada sejumlah koordinator pedagang yang diperlakukan secara istimewa.

“Koordinator pedagang itu dibina UPT saat proyek revitalisasi untuk membina pedagang. Ini kan tidak fair. Percuma kami tanda tangan pakta integritas bermaterai, tapi ada kecurangan yang mencederai pakta integritas itu sendiri,” ungkapnya.

Saat dihubungi, terkait adanya dugaan kecurangan pembagian bedak ditampik oleh Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi.

Baca juga:  Tahun Ajaran Baru, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Batu Hanya 47 Persen

“Pembagian bedak yang digelar oleh Diskumdag Batu dilaksanakan secara transparan melibatkan unsur kepolisian dan TNI serta pedagang,” ucapnya.

Agus menegaskan, bahwa para pedagang menempati bedaknya sesuai hasil pengundian. Sedangkan, ketika nomor undian yang tersisa karena tidak diambil pedagang, maka nomor itu dititipkan ke kepolisian.

“Terus gimana mau mempermainkan pembagian bedak. Masalahnya karena, yang menerima bedak strategis merupakan pedagang yang berseberangan dengan kelompok mereka,” ungkap Agus.

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.