Ini Cara Kemenag Menghadirkan Sistem Pendidikan Islam Bersih dan Transparan

oleh -87 Dilihat
Menag Nazaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar (berjas hitam) memimpin rapat. (Foto: Kemenag)

KabarBaik.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmennya menghadirkan sistem pendidikan Islam yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Salah satunya melalui sinergi dengan Ombudsman RI dalam pengawasan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) 2026.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan peserta didik di madrasah berjalan bebas dari pungutan liar, praktik diskriminasi, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai dunia pendidikan Islam.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, pengawasan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan publik di lingkungan Kemenag yang saat ini membawahi ribuan satuan kerja pendidikan hingga tingkat daerah dan kecamatan.

“Semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, maka semakin kuat upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan birokrasi. Kami justru terbantu dengan adanya pengawasan untuk memperbaiki layanan pendidikan,” ujar Menag saat menerima jajaran Ombudsman belum lama ini dalam rilis resmi Kemenag.

Menurut Menag, PMBM menjadi salah satu sektor yang membutuhkan perhatian serius karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, seluruh satuan kerja pendidikan di bawah Kementerian Agama diminta menjaga integritas dan tidak melakukan praktik pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan.

“Madrasah harus menjadi ruang pendidikan yang aman, bersih, nyaman, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Menag juga menyoroti tantangan pengelolaan pendidikan madrasah di Indonesia yang mayoritas berada di bawah naungan swasta. Dari seluruh madrasah yang ada, sekitar 95 persen merupakan madrasah swasta, sementara madrasah negeri hanya sekitar lima persen.

Kondisi tersebut membuat madrasah berada dalam iklim kompetisi yang cukup ketat sehingga penguatan tata kelola dan kualitas pelayanan publik menjadi kebutuhan utama.

Sementara itu, Koordinator Keasistenan Utama VII Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi mengawal berbagai program prioritas pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

“Ombudsman siap mendukung pengawasan pelayanan publik pendidikan madrasah agar seluruh program berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan, Ombudsman saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap berbagai program strategis nasional di sektor pendidikan, termasuk madrasah dan pesantren.

Pada 2026, Ombudsman juga akan melakukan pengawasan rutin terhadap PMBM serta investigasi terkait isu kekerasan di lingkungan pesantren. Tim pengawas dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada awal hingga pertengahan Juni mendatang.

Selain itu, Ombudsman turut melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang melibatkan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi nasional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.