Iwan Sunito Kehilangan Kendali atas Crown Group, Publik Diimbau Waspada

oleh -66050 Dilihat
Iwan Sunito
Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd.

KabarBaik.co – Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, kini secara resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh atas perusahaan tersebut. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung New South Wales, Australia, memutuskan untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan pribadi milik Iwan, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings. Namun, keputusan pengadilan tersebut menandai berakhirnya keterlibatan Iwan Sunito secara hukum dalam perusahaan properti ternama tersebut.

Upaya terakhir Iwan Sunito untuk menyelamatkan CII Group melalui rencana penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) gagal setelah permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela ditolak oleh hakim. Pengadilan menilai permohonan tersebut “tidak memiliki harapan” karena perusahaan gagal memenuhi kewajibannya.

Sebagai langkah selanjutnya, pengadilan menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian kewajiban CII Group. Dengan keputusan ini, Crown Group kini sepenuhnya terlepas dari kendali atau pengaruh Iwan Sunito.

Meskipun kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Publik dan calon investor diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk penawaran investasi yang datang dari Iwan.

Sejumlah kekhawatiran muncul terkait proyek-proyek baru yang diinisiasi olehnya. Ada potensi risiko tinggi bahwa proyek-proyek tersebut dapat membawa implikasi hukum atau keuangan, mengingat status perusahaannya yang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban.

Peringatan untuk Investor:

* Verifikasi Legalitas
Pastikan untuk memeriksa afiliasi, legalitas, dan struktur kepemilikan dari setiap proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito.

* Pisahkan dari Crown Group
Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena secara resmi ia tidak lagi terafiliasi atau memiliki posisi di perusahaan tersebut.

* Hati-Hati dengan Penawaran Investasi
Waspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau keuangan yang jelas.

* Konsultasikan dengan Ahli
Sebelum mengambil keputusan investasi apa pun, pastikan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan terpercaya.

Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang telah ditunjuk pengadilan.

Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi investor untuk selalu melakukan due diligence sebelum berinvestasi, terutama dalam proyek-proyek yang dikaitkan dengan tokoh yang memiliki catatan hukum atau keuangan yang bermasalah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.