Jaga Keamanan dan Kenyamanan, TWA Ijen Terapkan Tiga Zona Wisata

oleh -500 Dilihat
IMG 20240910 WA0018
TWA Ijen.(ist)

KabarBaik.co – Pengunjung Taman Wisata Alam (TWA) Ijen wajib mengetahui aturan terbaru tentang pendakian di gunung yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso tersebut.

Seiring dibukanya kembali aktivitas wisata di TWA Ijen sejak 8 September lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menetapkan tiga zona di TWA Ijen.

Zona-zona tersebut menunjukkan tingkat keamanan di destinasi wisata yang ikonik dengan fenomena api biru tersebut.

Kabid KSDA Wilayah III Purwantono mengatakan pembagian tiga zona tersebut ditandai dengan bendera yang terpasang di sepanjang jalur pendakian. Pewarnaan zona itu meliputi hijau, kuning, dan merah.

Purwantono menjelaskan zona hijau berada mulai dari Paltuding sampai Pondok Bunder. Di zona hijau, pengunjung dinyatakan aman meski tanpa menggunakan masker dan perlengkapan lain.

Sementara bendera kuning berarti daerah waspada. Areanya meliputi Pondok Bunder hingga Blok Kelek/Cemara Satu. Di zona kuning, pengunjung waspada persiapan menggunakan masker dan perlengkapan lainnya yg diperlukan bila sewaktu-waktu keluar dan tercium aroma gas belerang.

Terakhir, yakni bendera merah yang areanya meliputi Cemara Satu hingga batas radius 500 meter dari kawah, puncak, dan hutan mati. Di zona ini, wisatawan wajib memakai masker dan perlengkapan lainnya yg diperlukan.

Selain pembagian zona, area TWA Kawah Ijen juga ditambah dengan beberapa kamera pengawas alias CCTV.

“Ada tambahan dua CCTV dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi). Totalnya menjadi lima buah,” lanjutnya.

Penetapan zona dan penambahan CCTV ini ditetapkan setelah TWA Kawah Ijen kembali dibuka per Minggu (8/9). Pembukaan tersebut tertuang dalam surat edaran BBKSDA Jatim bernomor SE.1658/K2/BIDTEK 1/KSA/9/2024.

Sebelum dibuka, TWA Kawah Ijen ditutup sejak 12 Juli. Penutupan akibat naiknya status gunung tersebut dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

“Dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, maka pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah ljen terhitung mulai tanggal 8 September 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian, dan penelitian untuk umum,” bunyi surat edaran tersebut.

Pembukaan TWA Kawah Ijen mengikuti ketentuan standar operasional prosedur yang berlaku. Pengunjung wajib mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar seperti zenter, masker, pakaian anti dingin, serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.