KabarBaik.co – Sebagai bentuk komitmen Polres Jombang dalam memastikan keamanan dan kesehatan daging yang beredar di masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Jombang.
“Kami ingin memastikan seluruh hewan yang dipotong di RPH telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat,” ujar AKP Margono Suhendra, pada Jumat (14/2).
Petugas kepolisian secara rutin melakukan pengambilan sampel daging di RPH dan memeriksa surat kesehatan hewan.
“Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari daging yang terkontaminasi serta mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat merugikan peternak,” katanya
Selain itu, pemilik RPH diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan mengikuti prosedur kesehatan yang telah ditetapkan dalam proses pemotongan hewan.
“Pastikan produk yang dikonsumsi berasal dari sumber yang terpercaya dan memiliki sertifikasi kesehatan hewan,” imbaunya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK dan menjaga keamanan pangan serta kesehatan masyarakat di Kabupaten Jombang.
Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat.(*)