Jaksa Kejari Tanjung Perak Terlibat Kasus Tabrak Lari, Korban Tergeletak di Jalan

oleh -96 Dilihat
Tabrak lari
Korban tabrak lari saat mendapat penanganan petugas

kabarbaik.co – Kecelakaan tragis terjadi di Surabaya pada Rabu (21/2/2024) dini hari. Seorang jaksa bernama Achmad Haris Affandi (28) dari Kejari Tanjung Perak menabrak penjual kacang keliling dan dua mobil lain.

Kejadian bermula saat Achmad Haris Affandi yang mengendarai mobil Toyota Innova W 1714 ZL melaju kencang di Jl Panglima Sudirman.

Ia menabrak penjual kacang berikut gerobaknya, namun bukannya menolong, ia malah kabur dengan kecepatan tinggi.

Aksi ugal-ugalan ini berlanjut di Jl Darmo, di mana ia menabrak dua mobil lain, yaitu Toyota Innova N 1529 IC dan Suzuki Ertiga L 1617 PT yang dikemudikan M Sholeh.

M Sholeh mengalami patah kaki kanan, sedangkan M Nasir, penumpang Suzuki Ertiga, mengalami gegar otak parah dan masih dirawat di RSUD dr Soetomo.

Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan bahwa Jaksa Achmad Harris Affandi terlihat ugal-ugalan dan ingin kabur setelah menabrak penjual kacang. Korban sempat tergeletak di jalan raya sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

Sementara itu, Achmad Haris Affandi tidak ditemukan di lokasi kejadian. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, membenarkan insiden tersebut dan mengatakan bahwa Jaksa Achmad Harris Affandi panik dan mencari tempat aman dari amukan massa.

“Bukan melarikan diri, tapi mencari tempat aman dari potensi aksi anarki massa dengan menuju Pos Polisi di Taman Bungkul. Sekarang sudah di Polrestabes Surabaya untuk diproses,” kata Mia Amiati seperti dilansir laman Lensaindonesia.

Kasus ini masih dalam penanganan Polrestabes Surabaya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.