KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Komitmen itu ditegaskan dalam Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi NTB yang digelar di Prime Park Hotel, Mataram, Rabu (26/8).
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, badan usaha dan pemerintah desa yang berkontribusi memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Indah secara khusus mengapresiasi Kabupaten Lombok Utara yang dinilai menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, meski memiliki jumlah penduduk lebih kecil dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan pekerja, terutama kelompok rentan dan perempuan kepala keluarga.
“Yang hari ini sudah baik, besok harus lebih baik. Yang hari ini sudah terlindungi, besok harus semakin luas, dan yang hari ini belum terlindungi, mari kita pastikan segera mendapatkan perlindungan,” kata Indah.
Ia menilai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Indah juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan pekerja di NTB terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua I Nyoman Suarjaya menyebut cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB hingga Agustus 2026 baru mencapai 29,34 persen dari total pekerja.
Angka tersebut masih di bawah target NTB tahun 2026 sebesar 46,61 persen. Dengan kondisi itu, masih terdapat sekitar 470 ribu pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Artinya masih ada PR bagi kita sebanyak 470 ribu peserta yang harus kita lindungi. Kita harus berkoordinasi untuk bisa meningkatkan angka ini,” ujarnya.
Menurut Nyoman, peningkatan cakupan kepesertaan membutuhkan kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menyebut dukungan pembiayaan perlindungan pekerja rentan di NTB hingga 2026 telah mencakup 129.220 pekerja dengan nilai perlindungan sekitar Rp 23,88 miliar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB sepanjang 2026 telah membayarkan manfaat klaim sekitar Rp 349 miliar untuk lebih dari 39 ribu kasus. Sebanyak 812 manfaat beasiswa juga telah diberikan kepada anak peserta yang memenuhi ketentuan program.
Nyoman mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia berharap Jamsostek Award tidak berhenti sebagai ajang penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk memperluas perlindungan, memperbaiki kualitas data dan memastikan pekerja memperoleh hak jaminan sosial secara berkelanjutan.
Dalam Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Timur meraih juara pertama kategori pemerintah daerah kabupaten. Juara kedua diraih Kabupaten Lombok Utara dan juara ketiga Kabupaten Sumbawa.
Kategori perusahaan menengah dan besar dimenangkan PT Bank NTB Syariah, sedangkan kategori perusahaan kecil dan mikro diraih Crunch Labs.
Untuk kategori pemerintah desa, juara pertama diraih Kantor Desa Gondang, juara kedua Kantor Desa Perian dan juara ketiga Kantor Desa Sukadana. (*)







