Jelang Lebaran, Petugas Gabungan Cek Ketersediaan BBM di Banyuwangi

Reporter: Ikhwan
Editor: Andika DP
oleh -97 Dilihat
petugas saat melakukan pengecekan di SPBU Karangente. (Foto: Ikhwan)

KabarBaik.co – Petugas gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Diskop UMP melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangente, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (27/3).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM menjelang lebaran 2024. Selain itu petugas juga melakukan
cek keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.

“Nilai toleransinya 0,5 persen dari pengisian,” kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus.

Baca juga:  Jalan Perkebunan Kalibendo Kerap Jadi Arena Balap Liar Saat Ramadan

Seluruh takaran BBM di setiap mesin pengisian telah diperiksa. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat.

Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik lebaran 2024.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pemudik mendapatkan BBM yang cukup dan takaran yang tepat,” tuturnya.

Pemeriksaan metrologi ini penting untuk memastikan takaran yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pengisian. Hal ini juga untuk melindungi hak-hak pemilik SPBU.

Baca juga:  Lansia Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandang Sapi

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun,” jelas Agustinus.

Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyanto, menambahkan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik.

“Tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik,” kata Didik.

Baca juga:  Pilu! Suami Wisatawan yang Jatuh di Kawah Ijen Tak Kuasa Tahan Tangis

Didik menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara,” tegas Didik.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.