KabarBaik.co – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro dan Satlantas Polres Bojonegoro melakukan uji kelaikan atau rampcheck terhadap puluhan bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Kegiatan tersebut dilakukan jelang arus mudik Lebaran 2025.
Dari 25 bus yang diuji kelaikannya, terdapat satu bus yang dinyatakan tidak layak jalan. Bus tersebut akhirnya ditilang secara langsung oleh pihak kepolisian dan tak akan beroperasi selama arus mudik Lebaran 2025.
Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana mengungkapkan, terdapat beberapa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diperiksa petugas. Hasilnya, satu bus dinyatakan tidak laik jalan dan langsung ditindak.
“1 bus tadi tidak layak dan langsung ditilang karena ada beberapa ketentuan yang tidak terpenuhi,” ungkap Aan, Kamis (20/3).
Selain melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan, petugas juga melakukan tes kesehatan kepada seluruh kru bus. Hal itu dilakukan untuk memastikan para driver maupun kenek dalam kondisi sehat selama arus mudik Lebaran mendatang.
“Kami mengecek seluruh komponen penting, seperti kondisi kaca, wiper, lampu, ban, dan sistem pengereman. Ini penting agar pemudik merasa aman dan nyaman saat perjalanan,” jelas mantan kepala BKPP Bojonegoro itu. (*)