KabarBaik.co, Blitar – Menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah, harga cabai di Kabupaten Blitar mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dipicu keterbatasan pasokan di pasaran, sementara permintaan masyarakat terus meningkat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Darmadi, mengatakan harga cabai rawit merah saat ini mencapai Rp 71.000 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp 68.500 per kilogram.
“Menjelang bulan puasa, harga sejumlah bahan pokok masih relatif stabil. Hanya komoditas cabai yang mengalami kenaikan,” ujarnya, Senin (9/2).
Darmadi menjelaskan, pasokan cabai saat ini mengalami penurunan sehingga berpengaruh terhadap harga di tingkat pasar. Di sisi lain, permintaan masyarakat cenderung meningkat.
“Harga cabai memang bersifat fluktuatif, bisa naik dan turun,” katanya.
Sementara itu, untuk kebutuhan bahan pokok lainnya, Darmadi memastikan harga masih terkendali dan ketersediaan pasokan dalam kondisi aman.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan harga untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya.(*)






