KabarBaik.co, Blitar – Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak tambang di Kabupaten Blitar hingga pertengahan Juni 2026 hampir menyentuh 80 persen dari target tahunan. Capaian tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan kenaikan target penerimaan pada Perubahan APBD 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Winarno mengatakan, hingga pertengahan Juni realisasi penerimaan pajak MBLB telah mencapai sekitar Rp 2,3 miliar atau 79,61 persen dari target Rp 3 miliar. “Realisasinya sudah sekitar Rp 2,3 miliar. Karena capaiannya cukup tinggi, kami berencana mengusulkan kenaikan target dari Rp 3 miliar menjadi sekitar Rp 4,5 miliar pada Perubahan APBD 2026,” ujarnya, Rabu (17/6).
Menurut Winarno, tingginya realisasi penerimaan pajak tambang dipengaruhi meningkatnya aktivitas penambangan serta pengawasan yang dinilai semakin efektif. Kondisi tersebut membuat potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.
Meski demikian, pihaknya belum ingin terlena dengan capaian tersebut. Bapenda tetap memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material tambang guna memastikan seluruh potensi penerimaan masuk ke kas daerah. “Kami tidak ingin berbesar hati. Pengawasan di lapangan tetap kami tingkatkan untuk meminimalkan potensi kebocoran pajak,” katanya.
Selain memperketat pengawasan internal, Bapenda juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha tambang untuk menjaga kepatuhan pembayaran pajak. Langkah tersebut dilakukan agar target baru yang diusulkan dalam APBD Perubahan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Winarno menilai kenaikan target sebesar Rp 1,5 miliar masih realistis. Sebab, aktivitas pembangunan dan kebutuhan material tambang di Kabupaten Blitar diperkirakan tetap tinggi pada semester kedua tahun ini. “Potensi sektor MBLB masih cukup besar. Karena itu kami optimistis target yang baru nanti masih bisa dicapai,” pungkasnya. (*)






