KabarBaik.co, Banyuwangi – Penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan di dalam kemaluan berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi. Seorang perempuan berinisial PW, 30, asal Kelurahan Sobo, Banyuwangi, diamankan.
Kalapas Banyuwangi, Solichin mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (20/8). PW datang ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan menjenguk suaminya, warga binaan berinisial DI. “Sesuai prosedur petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Solichin.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan saat meraba area vital PW. Ditemukan tali misterius.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.
Berdasarkan interogasi awal, PW mengakui barang berbahaya tersebut dibawa atas pesanan sang suami. Pihak lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW.
Saat bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu, serta 4 klip obat terlarang.
“Di dalam platik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” ungkap Solichin.
Pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa aksi penyelundupan ini telah direncanakan sebelumnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. PW beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, DI langsung dijebloskan ke dalam sel khusus (strafcell) untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan. Solichin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa saja yang nekat terlibat. “Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyelundupan dengan modus disembunyikan pada alat kelamin bukan kali pertama terjadi. Pada 16 Juli lalu, seorang wanita berinisial KS, 26, asal Buleleng ditangkap karena coba menyelundupkan sabu dengan modus sama.
Kala itu, KS, menyembunyikan sabu seberat 5 gram di dalam area kewanitaaanya. Beruntung aksinya digagalkan petugas. (*)







