KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang perempuan berinisial DAT, ditangkap petugas karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Banyuwangi. Ia menyembunyikan sabu seberat lima gram di dalam lipatan karet celananya.
Kalapas Banyuwangi, Solichin mengatakan, penyelundupan itu terjadi Kamis (13/8). DAT rencananya hendak datang ke lapas dengan tujuan menjenguk kerabatnya, seorang warga binaan berinisial MKA yang sedang menjalani masa pidana.
“Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” ujar Solichin.
Selain itu, pelaku juga menunjukan gelagat mencurigakan dan gestur gugup. Tingkah itu sejak awal dicurigai oleh petugas. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam di ruang khusus, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana tersebut,” kata dia.
Petugas langsung mengamankan DAT untuk dimintai keterangan. Tanpa bisa mengelak, DAT mengakui bahwa barang terlarang tersebut dibawa atas pesanan MKA. Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian dan membuka bungkusan tersebut di hadapan kedua pelaku.
Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening. Baik DAT maupun MKA akhirnya tak mampu membantah dan mengakui peran masing-masing dalam rencana penyelundupan tersebut.
Guna penanganan hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti beserta DAT kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. Sementara itu, warga binaan MKA kini dijebloskan ke sel pengasingan (strafcell) untuk memudahkan proses penyidikan.
Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan pernah membiarkan barang haram masuk ke lingkungan lapas dan siap menindak tegas siapa saja yang bermain-main dengan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)






