KabarBaik.co, Blitar – Dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar mencuat. Sorotan mengarah ke Blok D-1 yang selama ini dikenal sebagai blok hunian dengan aktivitas keagamaan.
Dugaan itu muncul setelah tiga narapidana korupsi melapor ke Kepala Lapas Blitar yang baru, Iswandi. Mereka mengaku diminta sejumlah uang untuk bisa pindah ke blok tersebut.
“Tiga orang itu mengaku sudah membayar sekitar Rp 60 juta untuk masuk Blok D-1,” ujar Iswandi, Selasa (28/4).
Kamar tersebut awalnya ditawarkan dengan nilai sekitar Rp 100 juta, namun setelah negosiasi, disepakati menjadi Rp 60 juta
Menurutnya, Blok D-1 memiliki perbedaan dibanding blok lain, terutama terkait kelonggaran aktivitas ibadah pada malam hari. Penghuni blok tersebut masih bisa keluar kamar untuk salat Isya, sementara blok lain sudah ditutup sekitar pukul 19.00 WIB.
“Di blok lain biasanya sudah dikunci, sedangkan di Blok D-1 masih ada kelonggaran,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak lapas mengambil langkah internal. Dua petugas berinisial RJ dan W dipindahkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, satu pejabat lain berinisial AK juga masuk dalam proses penelusuran. Namun, yang bersangkutan belum diperiksa karena sedang menjalani pendidikan di luar daerah.(*)







