Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Uang Cashback Mobil Siaga Desa

oleh -153 Dilihat
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman

kabarbaik.co – Sejumlah kepala desa (kades) di Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan uang cashback yang mereka terima dari pengadaan mobil siaga desa tahun 2022.

Uang tersebut dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan penyelewengan dalam pengadaan mobil tersebut.

“Benar, dalam beberapa hari terakhir ada beberapa kades yang mengembalikan cashback ke kejaksaan. Pengembalian uang ini inisiatif dari kades,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman seperti dilansir detikjatim, Kamis (2/3/2024).

Baca juga:  Hampir Rp 1 Miliar Uang Cash Back Mobil Siaga Dikembalikan ke Kejari Bojonegoro

Total uang yang dikembalikan oleh para kades hingga saat ini mencapai sekitar Rp 200 juta dan telah disita sebagai barang bukti oleh penyidik. Aditia mengatakan, lebih dari 10 desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.

Penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengadaan mobil siaga desa ini masih berlangsung. Sejak tiga hari terakhir, penyidik telah memeriksa 40-50 orang saksi, termasuk pihak dealer, OPD Pemda Bojonegoro, kepala desa, dan timlak.

Baca juga:  Mantan Ketua DPRD Bojonegoro Keluhkan Lamanya Penyidikan Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro menemukan adanya selisih ratusan juta rupiah dalam pengadaan mobil siaga desa tersebut. Kajari Badrut Tamam mengatakan, pihaknya menduga adanya rekayasa dalam proses pengadaan mobil tersebut.

“Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Ini sedang terus kita dalami,” jelas Badrut Tamam.

Kronologi kasus ini bermula pada Oktober 2023 saat Kejari Bojonegoro mengendus dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Panggil 23 Kades dan Perusahaan Penyedia Barang

Kemudian pada 26 Januari 2024 Kejari Bojonegoro meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Melihat hal ini, pada Februari 2024 sejumlah kades mulai mengembalikan uang cashback ke Kejari Bojonegoro. Hingga 2 Maret 2024 total uang yang dikembalikan mencapai Rp 200 juta dan penyidikan masih berlangsung.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.