Pengembangan Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Panggil Dua Saksi

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -32 Dilihat
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana.

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memanggil dua saksi atas dugaan korupsi pengadaan mobil siaga tahun 2022. Kedua saksi tersebut adalah dua kepala desa dari dua kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Reza Ardiana Wardana. Dalam pengembangan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga untuk 384 desa di Kabupaten Bojonegoro, hari ini, Senin (22/4), memanggil dua kepala desa dari dua kecamatan yakni Kecamatan Kapas dan Trucuk.

Baca juga:  16 Desa Penerima BKKD Mobil Siaga Diperiksa Kejari Bojonegoro

Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan tambahan bukti -bukti maupun keterangan dari penerima bantuan mobil siaga dari dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2022.

“Hari ini kita memanggil dua saksi dari dua kecamatan di kabupaten bojonegoro yang telah menerima bantuan mobil siaga,” ujar Reza.

Reza menambahkan, hingga kini uang pengembalian cashback dari pembelian unit mobil siaga jeniz Suzuki APV telah terkumpul sebanyak Rp 1,1 miliar.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Panggil 23 Kades dan Perusahaan Penyedia Barang

“Hingga kini kita( kejari Bojonegoro) telah menerima pengembalian uang casback sebesar Rp 1,1M yang berasal dari puluhan desa penerima bantuan mobil siaga,” tambah Reza.

Dalam pengungkapan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Kejari Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 70 saksi baik itu dari penerima yakni kepala desa, pejabat dilingkup pemkab Bojonegoro maupun dari penyedia barang yakni pihak dealer.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.