Kamera Wajib Menyala, Pemkab Nganjuk Tegaskan Disiplin ASN Saat WFH

oleh -168 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 01 at 11.30.34 AM

KabarBaik.co, Nganjuk – Pemkab Nganjuk menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Rabu pada bulan April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kerja fleksibel sekaligus hemat energi, dengan aturan yang jelas terkait apel virtual dan absensi kehadiran.

“Selama pelaksanaan WFH dilarang meninggalkan tempat kediaman, wajib melaksanakan tugas tanggung jawab yang dimiliki dan bersikap responsif dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penugasan yang diberikan dan siap hadir di kantor apabila dibutuhkan,” ungkap Sekretaris Daerah Nganjuk, Nur Solekan, Rabu (1/4)

Sebagai bentuk pengawasan yang terstruktur, seluruh ASN diwajibkan mengikuti apel pagi dan apel sore secara virtual. Apel pagi dilaksanakan pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB, sedangkan apel sore berlangsung pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan mengaktifkan kamera sebagai bentuk kehadiran aktif, serta melakukan dokumentasi melalui tangkapan layar sebagai bukti pendukung laporan masing-masing perangkat daerah.

Selain apel virtual, kedisiplinan absensi juga menjadi fokus utama. ASN tetap diwajibkan mencatat kehadiran melalui Sistem Informasi Presensi Online Kabupaten Nganjuk sebanyak tiga kali sehari.

Presensi dilakukan pada pagi hari pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB, siang hari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, serta sore hari setelah jam kerja berakhir pukul 15.30 WIB hingga 16.30 WIB ” Ya harus ditaati mekanisme Work From Home ini,” jelas Nur Solekhan

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap menjalankan kewajiban kerja secara disiplin, terukur, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga mengintegrasikan pengawasan ini dengan kewajiban pelaporan kinerja harian serta pemantauan kehadiran secara digital.

Dengan penerapan aturan yang jelas terkait apel dan sistem absensi, diharapkan pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik serta kinerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.