KabarBaik.co – Kebakaran yang melanda kantor milik PT Jaya Etika Beton, yang menyewa lahan milik Niswatin, warga Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (6/1), menyita perhatian publik. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polres Bojonegoro telah memulai penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kanit Reskrim Polsek Balen, Aiptu Sutarno, menyampaikan bahwa jajaran Polsek Balen dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait. “Ini sedang kami mintai keterangan perwakilan dari pihak kontraktor karena adanya kebakaran kemarin siang,” ujar Aiptu Sutarno, Rabu (7/1).
Dalam insiden tersebut, sekitar 8.000 liter solar yang tersimpan di delapan tangki dilaporkan ikut terbakar. Api tidak hanya merusak material bangunan, tetapi juga sejumlah dokumen yang berada di dalam kantor PT Jaya Etika Beton. Sejumlah tanaman milik petani di sekitar lokasi juga ikut terbakar. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini.
PT Jaya Etika Beton dikenal sebagai perusahaan konstruksi yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari APBD Bojonegoro. Dari data laman LPSE Bojonegoro, beberapa proyek tersebut di antaranya pembangunan Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo.
Tahap awal pada tahun 2020 dengan anggaran sekitar Rp 24,45 miliar serta tahap kedua pada tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp 44,09 miliar. Selain itu, perusahaan ini juga mengerjakan pembangunan Rumah Sakit Wilayah Selatan Tahap 2 dengan nilai anggaran sekitar Rp 51 miliar dan nilai kontrak disepakati sebesar Rp 49,47 miliar.
PT Jaya Etika Beton yang beralamat di Jalan Ketintang Baru Selatan VII/6 Kota Surabaya juga tercatat memenangkan tender proyek lain. Antara lain Pembangunan Gedung Rumah Sakit Sosodoro Djatikoesoemo Tahap 2 dengan nilai proyek sekitar Rp 40,8 miliar. Ada pula pembangunan sport center di kompleks gedung DPRD Bojonegoro dengan nilai anggaran sekitar Rp 16 miliar dimenangkan oleh PT Jaya Etika Teknik yang juga beralamat sama dengan PT Jaya Etika Beton di Jalan Ketintang Baru selatan VII/VVIKelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya. (*)








