KabarBaik.co – Jajaran Polresta Malang Kota mengawal jalannya unjuk rasa penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah organisasi kampus di Kota Malang, Selasa (18/2). Antara lain BEM Malang Raya, perwakilan kelompok Cipayung, dan Asuro. Aksi yang diikuti sekitar 800 peserta ini dipimpin koordinator lapangan Prasetya dari IMM Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengapresiasi sikap tertib para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka. Dalam bahasa walikan khas Malang, dia menyampaikan rutam nuwus yang berarti terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang telah menyuarakan pendapat mereka dengan damai.
Sejak titik kumpul di sekitar Stadion Gajayana, aparat kepolisian telah mengawal pergerakan massa aksi yang melakukan longmarch melalui rute Jalan Semeru-Jalan Kahuripan-Jalan Tugu, hingga tiba di Gedung DPRD Kota Malang. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta menghindari potensi gangguan kamtibmas selama aksi berlangsung.
Meski dalam perjalanan terdapat aksi bakar ban dan aksi coret poster Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk ekspresi dari peserta aksi, Nanang menegaskan bahwa aksi tetap berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. ”Para peserta aksi tetap menjaga ketentraman Kota Malang dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib,” ujar Nanang di lokasi Balaikota Malang.
Sesampainya di Gedung DPRD Kota Malang, peserta aksi menuntut bertemu dengan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua Rimza, serta perwakilan fraksi lainnya. Aksi ini digelar sebagai bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam 100 hari kerja yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Termasuk pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan berdampak pada dunia akademik.
Hujan deras yang mengguyur bundaran Jalan Tugu tidak menyurutkan semangat peserta aksi. Seakan tidak mau kalah, Nanang bahkan turun langsung membagikan air mineral kepada para demonstran. Tak hanya itu, dia juga duduk bersila bersama Ketua DPRD Kota Malang yang basah kuyup di tengah kerumunan massa. Dengan penuh empati, dia mendampingi jalannya dialog antara mahasiswa dan perwakilan legislatif.
“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa. Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan tuntutan ini diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Nanang.
Untuk memfasilitasi komunikasi antara demonstran dengn wakil rakyat, Nanang juga telah menyiapkan megaphone agar pernyataan sikap Ketua DPRD Kota Malang dan pengawalan 14 poin tuntutan mahasiswa dapat disampaikan dengan jelas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang bersama tujuh perwakilan fraksi sepakat untuk membawa aspirasi tersebut ke DPR RI dengan pengawalan dari Polresta Malang Kota. Aksi damai ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat kepolisian dapat berjalan harmonis. Nanang menegaskan bahwa kepolisian selalu berkomitmen untuk mengawal demokrasi yang sehat dan kondusif.
“Kami mengapresiasi mahasiswa yang tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ini adalah contoh bahwa Kota Malang tetap menjadi kota yang damai dan demokratis,” pungkasnya. Dengan semangat humanisme dan kepedulian terhadap dinamika sosial, Polresta Malang Kota memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum. (*)