KabarBaik.co – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus pembuangan bayi laki-laki di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kasus pembuangan bayi itu terjadi pada Rabu (14/1) malam. Bayi berusia sekitar 1,5 bulan ditemukan warga dalam kondisi hidup di teras rumah di Desa Olehsari. Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi juga menjenguk bayi tersebut saat menjalani perawatan di RSUD Blambangan, Kamis (15/1). Ia menegaskan bahwa kepolisian memastikan hak dan perlindungan bayi terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” kata Rofiq.
Menurut Rofiq, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor ke kepolisian.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi mendapatkan penanganan medis yang layak dan proses hukum berjalan profesional serta humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Glagah AKP Edy Jaka Supaat menjelaskan, bayi pertama kali ditemukan oleh Ferdy Tri, 18 tahun, anak pemilik rumah bernama Sutikno, 70 tahun, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Ferdy mendapati sebuah kardus mie instan di teras rumah, namun belum mengecek isinya.
Tak lama kemudian, Ferdy kembali ke teras dan mendengar suara tangisan bayi. Setelah diperiksa, tangisan tersebut berasal dari dalam kardus yang sebelumnya diletakkan di teras rumah.
“Mengetahui ada bayi di dalam kardus, saksi langsung memberitahu orang tuanya dan melaporkannya ke Polsek Glagah,” ujar Jaka.
Petugas kepolisian bersama bidan setempat kemudian mengevakuasi bayi tersebut. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia lebih dari satu bulan dan ditemukan bersama sejumlah perlengkapan, seperti pakaian, susu formula, popok, bedak, bantal, dan dot.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Selanjutnya, bayi dibawa ke klinik dan dirujuk ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.(*)






