KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 158 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 30 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 117 kasus.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan 158 kasus yang diungkap terdiri dari 145 kasus narkotika dan 13 penyalahgunaan obat keras berbahaya.
Total ada 191 tersangka yang telah diamankan, dengan mayoritas pelaku 186 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang pengguna.
“Total tersangka yang diamankan meningkat 49 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Rama.
Dari hasil ungkap kasus selama tahun 2025 barang bukti yang diamankan sabu seberat 7,946 kilogram, ekstasi 4893,5 butir, 208.257 butir obat keras berbahaya yang masuk daftar G, serta 397,86 gram ganja.
“Barang bukti yang diamankan, 53 unit kendaraan, ATM 26 buah, 218 handphone, dan uang tunai Rp 26 juta,” urainya.
Selain barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik, plastik klip hingga alat isap.






