KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang pencuri spesialis kendaraan pikap di wilayah Kota Pasuruan. Keduanya yakni Fauzi dan Yakub yang merupakan warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara bahwa pelaku pertama yang diamankan yakni Fauzi. Saat itu Fauzi sedang melintas di Jalan Purutrejo dengan kecepatan tinggi, dan polisi yang sedang patroli mencurigai mobil pikap tersebut.
“Saat Senin (15/7) sekitar pukul 02.00 WIB petugas patroli melihat adanya kendaraan pikap yang sedang melaju dengan kencang. Petugas langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pikap yang dikendarainya menabrak tiang listrik, dan pelaku keluar dan melarikan diri,” jelas AKBP Davis, Selasa (23/7).
Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Yakub yang merupakan penadah dan komplotan dari Fauzi.
Saat dilakukan introgasi, keduanya sudah melakukan tindakan pencurian ini sejak tahun lalu dengan tujuh lokasi kejadian yang berbeda.
AKBP Davis mengatakan dari tujuh tindakan pencurian pick up ini enam di antaranya dilakukan oleh pelaku Fauzi dan satu lokasi oleh pelaku Yakub. Pelaku mengatakan bahwa dirinya sering mencuri pioap karena mudah dijual dengan harga murah.
“Setelah mencuri keduanya langsung menjualnya dengan harga berkisar Rp 12 juta pada satu unitnya. Sedangkan lokasi kejadian yang sering dilakukan oleh pelaku ini di wilayah Rejoso,” tambahnya.
Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap. Keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (*)






