Kejati Jatim pegang ‘kunci’ dugaan korupsi Rumdin Wabup Blitar, beranikah melanjutkan ke tahap penyidikan? 

oleh -432 Dilihat
Rumah Bupati Blitar Rini Syarifah yang disewakan ke Pemkab untuk Rumdin Wabup Blitar. Foto: ist

KABARBAIK.CO: Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur jadi ‘juru kunci’ untuk membongkar dugaan korupsi sewa rumdin (rumah dinas) Wakil Bupati Blitar. Kejati punya peran besar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan atas kasus tersebut.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar sudah menyerahkan draft kesimpulan hasil penyelidikan ke Kejati Jatim. Draft kesimpulan itu diserahkan oleh Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo, kepada Aspidsus Kejati Jatim, Didik Untoro.

Baca juga:  Kejati Jatim Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Pesanggaran Banyuwangi ke Tahap Penyidikan

“Untuk hasil ya belum bisa diungkap tapi sudah kami simpulkan dan kami berikan ke Kejati Jatim,” jelas Agung kepada sejumlah awak media.

Bahkan dalam kasus ini, Kejari Blitar sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Diantaranya, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Kini, Kejari Blitar menunggu hasil rekomendasi dari Kejati Jatim terkait langkah selanjutnya. Pasalnya, dalam kasus ini, melibatkan pimpinan daerah Kabupaten Blitar, yaitu Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Baca juga:  Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Korupsi PT IMS

“Ibu Bupati belum kita panggil, yang penting kami sudah tindak lanjuti dan kami masih menunggu petunjuk karena ini menyangkut ibu Bupati,” tegas Agung.

Hingga kini Kejari Blitar meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sudah dijalankan.

“Kalau kita nyangka pidana-pidana takutnya salah, kita tunggu saja petunjuk dari Kejati Jatim,” jelas dia.

Baca juga:  Tim Tabur Kejagung Dan Kejati Jatim Tangkap DPO Vinna Sencahero di Tangsel

Diketahui sebelumnya, bahwa Kejari Blitar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, termasuk Wabup Blitar Rahmat Santoso. Namun demikian, hingga kini Bupati Blitar, Rini Syarifah belum pernah diperiksa sekalipun. Lantas, apakah Kejati Jatim akan serius membongkar kasus ini? (yon)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.