KabarBaik.co – Keluarga Rusnaini (20), perempuan yang meninggal di Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, pada Kamis (11/12), mengajukan permohonan resmi ke Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Rusnaini yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senapan angin laras panjang jenis airsoft gun.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda NTB. Surat itu juga ditembuskan kepada Kompolnas, Kapolri, Komnas HAM, Kapolres Sumbawa, serta Ketua PWI NTB. Dalam surat tersebut, keluarga menyertakan identitas anggota keluarga yang keberatan dan secara tegas meminta dilakukan autopsi ulang guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Bibi korban, Desnia Windari, mengungkapkan pihak keluarga tidak menerima kesimpulan kematian Rusnaini yang dinyatakan bunuh diri. Menurut Desnia, terdapat banyak kejanggalan yang belum terjawab sejak awal peristiwa tersebut.
“Awalnya Aini menelepon dan mengaku berada di Jakarta. Belakangan dia cerita berada di Lombok, sampai terakhir mengatakan berada di Sumbawa,” ujar Desnia menceritakan perjalanan keponakannya, Rabu (7/1).
Ia juga mengungkapkan bahwa Rusnaini sempat mengaku telah menikah siri. Suami Rusnaini adalah pemilik Cafe Helena. Bahkan, pria yang disebut sebagai suami siri korban tersebut sempat menghubungi ibu Rusnaini dan menyampaikan bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Keluarga juga sempat ditransfer biaya perjalanan untuk datang ke Lombok, namun tidak diperkenankan oleh pihak keluarga laki-laki.
Dalam surat permohonan autopsi, keluarga menguraikan sejumlah alasan yang mendasari kecurigaan mereka. Di antaranya, korban dinyatakan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senapan angin laras panjang, sementara korban diketahui tengah mengandung usia sekitar empat bulan.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa sekitar empat bulan sebelum meninggal dunia, korban diduga pernah mengalami kekerasan oleh suami sirinya. Saat korban meninggal, pihak keluarga hanya mendapat informasi dari suami siri korban dan anggota Polsek Alas Barat bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, sehingga jenazah langsung dimakamkan tanpa dilakukan visum maupun autopsi.
“Dalam kesempatan ini, kami dari pihak keluarga yang bertanda tangan di bawah ini meminta dan mendesak Kapolda NTB untuk segera melakukan autopsi terhadap jenazah Rusnaini agar dapat diketahui penyebab kematiannya. Kami meyakini korban tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh secara terencana,” demikian isi surat yang ditandatangani bibi korban.
Selain autopsi, keluarga juga meminta Kapolda NTB mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan profesional dengan melibatkan tim ahli forensik serta ahli pidana, agar perkara kematian Rusnaini menjadi terang benderang.
Keluarga korban juga mendesak agar penanganan perkara diambil alih oleh Polda NTB. Mereka mengaku tidak yakin kasus tersebut dapat dituntaskan oleh penyidik Polres Sumbawa, mengingat sudah lebih dari dua pekan sejak kejadian namun belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.
“Kami merasa kasus ini seperti ditutup-tutupi. Karena itu kami memohon Kapolda NTB turun tangan langsung agar keadilan bagi keluarga kami dapat ditegakkan,” tutup Desnia. (*)






