KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah. Buku ini bisa diakses secara digital melalui gadget atau ponsel pintar, sehingga diharap bisa memudahkan jemaah Indonesia dalam mengakses panduan pelaksanakan ibadah haji.
“Kita sengaja hadirkan versi e-book untuk memudahkan akses jemaah melalui ponsel mereka,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui siaran persnya, Jumat (14/3). Menurutnya, buku digital ini tidak hanya bermuatan aspek fiqih semata, baik rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya, tapi juga berisi penjelasan dan hikmah di balik simbol-simbol haji yang sarat makna.
Nasaruddin menjelaskan empat bagian dari e-book tersebut, yaitu doa dan dzikir haji dan umrah, penjelasan makna spiritual ibadah haji, infografis manasik haji, dan tuntunan manasik haji. “Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan dapat mengantarkan jemaah kepada pesan spiritual kesakralan ibadah haji,” kata Nasaruddin.
Sebagai contoh, lanjut Nasaruddin, e-book manasik ini menjelaskan pesan spiritual berpakaian ihram saat wukuf di Arafah. Hal itu membawa pesan tentang persamaan dan kejujuran. Semua atribut, baik pangkat, jabatan, kebangsawanan, kesarjanaan dan kekayaan, berguguran. Tinggallah seorang diri sebagai manusia lemah tanpa daya di hadapan Allah SWT.
“Setiap jamaah haji perlu memahami makna simbolik dan sekaligus memaknai secara sufistik di balik simbol-simbol haji. Dengan cara itu, akan terjadi perubahan mendasar di dalam diri jemaah. Inilah yang mampu menghadirkan haji mabrur, sebuah kualitas haji yang menjadi idaman bagi para hujjaj, yang akan berdampak kebaikan sepulang menunaikan ibadah haji,” jelas Nasaruddin.
Nasaruddin berharap buku elektronik tentang Bimbingan Manasik Haji dan Umrah ini dapat membantu setiap jemaah haji meningkatkan pemahamannya tentang ibadah haji dari aspek fiqhiyah maupun simbol filosofis manasik, serta menghayatinya secara sufistik. Dengan begitu, setiap detik perjalanan haji akan didapati makna spiritualitas yang akan memberi bobot haji mabrur.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menambahkan, e-book ini dihadirkan sebagai panduan manasik bagi jemaah. Dia berharap jemaah dapat memahami dan membekali dirinya serta memiliki kemandirian dalam pelaksanaan ibadah haji.
Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Tim penyusun telah melakukan beberapa upaya perbaikan, penyempurnaan naskah dan referensi, pembahasan fikih dan manasik haji serta solusi permasalahan dengan berdasarkan pada pengalaman dalam penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk menghadirkannya dalam format buku digital,” ucapnya.
Menurut Hilman, buku digital Manasik Haji dan Umrah 2025 memberikan pilihan-pilihan hukum serta argumentasi yang melatarbelakanginya. Dalam beberapa kasus, jemaah diarahkan untuk menempuh solusi hukum/fiqih yang memberikan kemudahan/keringanan bagi jemaah lansia, sakit, resiko kesehatan tinggi (risti), serta penyandang disabilitas.
“e-Book ini dilengkapi juga dengan pembahasan filosofi haji sehingga jemaah dapat menangkap pesan dari setiap rangkaian ibadah haji. Harapannya, jemaah dapat memaknai setiap langkah ibadah serta membawa perubahan mendasar pada akhlak dan perilakunya sepulang dari pelaksanaan ibadah haji,” tandas Hilman. (*)