KabarBaik.co – Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa tumpukan kayu gelondongan yang ikut terseret banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat itu bukan berasal dari proses alam. Melainkan hasil aktivitas penebangan baik yang resmi ataupun liar.
Kesimpulan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setelah meninjau langsung kawasan daerah aliran sungai (DAS) di Desa Garoga, Tapanuli Utara.
“Secara teknis, kayu-kayu ini sudah berumur lama, dan sebagian terlihat dipotong menggunakan mesin gergaji,” beber Hanif.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. Dalam hal ini sudah ada Empat perusahaan besar yang dibidik, yakni Tambang Emas Martabe (PT Agincourt Resources), PLTA Batang Toru, PT Toba Pulp Lestari, dan PTPN III yang hingga kini telah disegel. Bahkan seluruh aktivitas operasional mereka dihentikan sementara hingga audit lingkungan selesai dilakukan dan ada hasilnya.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah ini kami mungkin akan meninjau hingga ke wilayah hulu untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Karena kayu-kayu ini tidak bisa muncul secara alami, kemungkinan ada aktivitas tertentu yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Hanif lagi.
Menurut pemerintah, langkah penyegelan dan penghentian kegiatan usaha ini merupakan upaya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan sekaligus mencegah terulangnya bencana serupa di masa yang akan datang.
“Semua lagi diproses, kita tunggu saja hasilnya apa. Yang pasti pemerintah sangat serius menangani hal ini, sesuai arahan Presiden,” tandasnya.






