Komedi Putar Korupsi

oleh -144 Dilihat
KORUPSI ILUSTRASI

BAYANGKAN sebuah negara di mana tangkapan koruptor seperti rutinitas pagi. Setiap beberapa bulan, sirene KPK meraung. Pejabat berpakaian rapi tiba-tiba diborgol, dan berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendominasi layar ponsel kita. Tahun 2025 saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencatatkan tujuh (7) OTT yang menjerat bupati, gubernur, hingga pejabat kementerian.

​Yang terbaru, pada Jumat (7/11) malam, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan adiknya, serta orang dekatnya, ikut digiring ke Gedung Merah Putih KPK karena dugaan jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo. Tujuh orang dibawa ke Jakarta.

Daftar belanja korupsi tahun ini tak kunjung habis. Mulai dari suap proyek PUPR di Ogan Komering Ulu (Maret), suap jalan nasional di Sumatera Utara (Juni), hingga pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

​Sudah tujuh OTT, tapi mengapa rasanya seperti menangkap ikan di kolam yang bocor? Koruptor baru muncul, yang lama lolos. Efek jera? Itu terasa seperti ilusi, bukan realitas hukum.

​Ini bukan sekadar keluhan sinis. Pertanyaan mendesaknya adalah mengapa korupsi di daerah tetap endemik, meski KPK seperti penjaga gerbang yang tak pernah tidur? Jawabannya boleh jadi terletak pada sistem yang masih begitu memanjakan korupsi, bukan menghukumnya.

​Faktor utamanya adalah hukuman yang “ringan” dan penuh diskon. Koruptor melihat perkara OTT sebagai “biaya operasional” politik, bukan akhir karier. Data menunjukkan bahwa hukuman rata-rata bagi koruptor di Indonesia seringkali di bawah 10 tahun atau bahkan 5 tahun penjara, jauh dari hukuman maksimal.

Tanpa sanksi yang “brutal” seperti penyitaan aset total dan larangan seumur hidup dari jabatan publik, siklus korupsi akan terus berulang seperti komedi putar, mengubah penjara menjadi tempat transit.

​Di tingkat daerah, korupsi seolah telah menjadi “kebiasaan kolektif”, bukan dosa pribadi. Kasus di Sumsel, Sumut, dan Riau menunjukkan jaringan yang melibatkan swasta, pejabat, dan legislator lokal. Anggota DPRD yang seharusnya mengawasi, seringkali malah menjadi “sekutu”.

Diakui atau tidak, sistem pemilu turut memperparah masalah. Calon berlomba “mengamankan” dana dengan janji fee melalui proyek-proyek itu, mengubah korupsi menjadi tiket ke kekuasaan. KPK mungkin terus intensif menangkap ikan besar, tetapi ekosistem kroni-kroni yang lebih kecil tetap menggeliat.

​Persoalan ketiga adalah mesin reformasi sistem yang mbrebet. Undang-undang anti-korupsi dan transparansi sistematis seperti macan kertas. Meskipun KPK lincah, sistem pengawasan internal tetap lemah. Transparansi penganggaran daerah sering hanya gimmick, tanpa audit yang benar-benar ketat dan real-time.

Kasus di Sulawesi Tenggara (RSUD Kolaka Timur) membuktikan bahwa proyek kesehatan pun menjadi ladang suap-menyuap. DPRD dan Inspektorat gagal menjadi pengawas. Selain itu, perlindungan whistleblower yang lemah membuat warga enggan melaporkan, memperkuat budaya ketertutupan di birokrasi.

​Di tengah kegelapan, ada sinyal positif yang dapat kita optimalkan. OTT Ponorogo, misalnya, menyerang jaringan keluarga dan kroni, menunjukkan KPK juga beroperasi lebih jauh daripada “pancingan tunggal”. Koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri juga meningkat. Namun, efek jera paling signifikan harus datang dari perubahan struktural dan narasi.

​Beberapa peta jalan menekan praktik korupsi sudah banyak disuarakan dan harus diwujudkan. Pertama, Revisi UU Tipikor dan KUHP untuk menetapkan hukuman minimal 20 tahun penjara untuk kerugian negara di atas Rp1 miliar, diikuti dengan blacklist permanen dari seluruh jabatan publik.

Kedua, Transparansi Total Aset dan Anggaran dengan mewajibkan Sistem Laporan Aset Real-Time yang agresif, agar pejabat publik hingga legislator melaporkan aset secara terbuka dan terperinci. Ketiga, kita harus mengubah narasi—ganti pandangan bahwa “korupsi itu nasib atau biaya politik” menjadi “korupsi itu musuh bersama” yang harus diperangi bersama-sama.

​Yang pasti, tahun 2025 dengan tujuh OTT adalah alarm darurat. Korupsi bukan takdir; itu pilihan. Dan pilihan kita sekarang: diam atau berubah? (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.