Komisi D DPRD Jember Kawal Penambahan Anggaran JKN PPPK dalam PAPBD 2026

oleh -85 Dilihat
Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho. (Aji)
Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho. (Aji)

KabarBaik.co, Jember – Sektor pendidikan di Jember kembali menjadi sorotan. Kali ini, DPRD Jember memberikan peringatan keras terkait kerentanan jaminan kesehatan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang terancam terhenti di penghujung tahun 2026.

Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai seorang tenaga PPPK paruh waktu di SMAN Kalisat yang meninggal dunia akibat infeksi otak. Ironisnya, pembiayaan pengobatan korban sempat terkendala karena adanya tunggakan pada kepesertaan JKN mandiri miliknya.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Meski tenaga pendidik tingkat SMA berada di bawah kewenangan provinsi, DPRD Jember menilai perlindungan bagi seluruh tenaga kontrak di wilayahnya adalah tanggung jawab moral yang mendesak.

“Ini jadi pelajaran pahit. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang, terutama bagi ribuan tenaga PPPK yang berada di bawah naungan Kabupaten Jember,” ujar pria yang akrab disapa Nuki itu, Selasa (21/4).

Berdasarkan hasil penelusuran Komisi D, ditemukan fakta bahwa anggaran jaminan kesehatan untuk tenaga PPPK di Dinas Pendidikan Jember tidak mencukupi untuk satu tahun penuh.

“Total itu lebih dari 4.000 tenaga PPPK paruh waktu dan tercover hanya dari Januari hingga September 2026. Itu berpotensi adanya kekosongan jaminan (loss) selama tiga bulan (Oktober–Desember 2026),” katanya.

Menurut Wahyu, kondisi ini sangat berisiko bagi para pendidik yang merupakan garda terdepan layanan publik. Tanpa perlindungan BPJS yang aktif, para tenaga ini akan kesulitan mengakses layanan medis jika sewaktu-waktu mengalami gangguan kesehatan.

Menyikapi temuan tersebut, Komisi D mendesak Dinas Pendidikan segera mengajukan penambahan anggaran. Langkah ini akan dikawal ketat dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Perlindungan kesehatan bukan sekadar program administratif, melainkan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai ada tenaga pendidik yang terlantar hanya karena keterbatasan anggaran,” tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

DPRD berharap celah anggaran ini segera ditutup melalui mekanisme Perubahan APBD 2026 agar keselamatan para tenaga pendidik di Jember tetap terjamin secara berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.