KabarBaik.co – Sebanyak 40 remaja yang tergabung dalam perguruan silat diamankan petugas gabungan Polres Tuban setelah melakukan konvoi ugal-ugalan di jalanan Kota Tuban. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan warga di sejumlah titik.
Para remaja itu berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Mereka menuju wilayah Tuban Kota untuk menghadiri sebuah acara, namun di perjalanan justru melakukan konvoi yang menimbulkan keramaian dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas Satlantas Polres Tuban yang berjaga di Pos Manunggal sempat berupaya mencegah rombongan tersebut masuk ke pusat kota. Namun sebagian peserta konvoi memilih putar balik. Sementara peserta konvoi lainnya nekat menerobos hingga akhirnya dihadang petugas di Jalan Diponegoro.
“Karena berpotensi membahayakan warga dan memicu keributan, kami lakukan penyekatan,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Jumat (24/10).
Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, para remaja itu diberi hukuman mendorong motor sejauh 1,2 kilometer menuju Mapolres Tuban. Setibanya di lokasi, mereka didata serta diberikan pembinaan. Polisi juga mewajibkan mereka untuk datang kembali bersama orang tua guna mengikuti pengarahan lanjutan.
“Kendaraan mereka kami tahan sementara. Besok wajib datang lagi bersama orang tua,” jelas Siswanto. Dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan 18 unit sepeda motor untuk diperiksa kelengkapan surat-surat dan kesesuaian standar pabrikan. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku. (*)






