KabarBaik.co, Gresik – Insiden balon udara yang membawa rentetan petasan meledak di Jalan Mayjend Sungkono Gang XI, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (16/6) sore, mengakibatkan korban terluka parah hingga harus menjalani operasi.
Dua korban diketahui berinisial M. Rasya PR, dan M. Yusuf S. Kedua korban adalah warga setempat berusia 18 tahun. Yusuf mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi di RSUD Ibnu Sina.
Hal tersebut diungkap oleh Sudianto, selaku keluarga korban. “Korban Rasya kondisinya luka ringan, bisa rawat jalan, sudah pulang. Sekarang ada di rumah,” ungkap Sudianto, Rabu (17/6).
“Untuk korban Yusuf ini yang lukanya agak berat, jadi perlu penanganan medis lebih lanjut di RSUD Ibnu Sina. Lukanya sangat banyak sekali, mulai dari wajah, tangan sampai kaki. Banyak jahitan. Info dari rumah sakit ada salah satu luka yang harus dioperasi,” sambungnya.
Sudianto menceritakan, ledakan balon udara berisi petasan itu terjadi dua kali di rumah keluarganya. Yang pertama di area belakang hingga mengakibatkan atap jebol dan berhamburan.
Kemudian, ledakan juga terjadi di bangunan samping rumah. Kerasnya ledakan hingga membuat atap dan barang-barang porak-poranda. Di samping rumah itulah tempat korban Rasya dan Yusuf sehingga mengalami luka akibat serpihan-serpihan.
Baca Juga: Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Atap Rumah Warga Gresik, 2 Orang Terluka
“Setelah meledak dua kali, balon udara itu terbang lagi ke arah sana (barat, Red) dan terbakar di atas rumah warga,” tandasnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ada warga yang nekat naik ke atap untuk mengevakuasi balon udara yang terbakar tersebut. Dan ditemukan sejumlah petasan yang belum meletus.
Pihaknya berharap pemilik balon udara nahas bisa segera ditemukan. “Kami menyerahkan seluruh penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Seperti diberitakan, peristiwa ledakan balon udara di Desa Prambangan, Gresik itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya, balon udara jatuh dan mengenai tiang listrik di jalan desa.
Namun, karena tertiup angin kencang, balon sempat kembali terangkat ke udara sebelum akhirnya jatuh di atas atap rumah warga.
Saat balon udara mendarat di atap rumah, terdengar dua kali ledakan yang diduga berasal dari petasan yang dibawanya.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Kebomas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu balon udara serta satu renteng petasan berukuran kecil yang berisi 15 petasan dan satu petasan berdiameter sekitar 2 sentimeter yang ditemukan di lokasi kejadian.(*)






