KabarBaik.co, Gresik – Sebanyak 39 persen peserta mandiri BPJS Kesehatan di Gresik ternyata masih menunggak iuran. Nilai tunggakan hampir menyentuh angka Rp 100 miliar.
Hingga Mei 2026, total nilai tunggakan peserta mandiri dari seluruh kelas mencapai Rp 99,9 miliar. Dari total jumlah itu, tunggakan yang tak dibayar lebih dari satu tahun mencapai nilai Rp 90,35 miliar.
Komposisi peserta BPJS Kesehatan di Gresik hingga 1 Juni 2026 terdiri dari peserta PBI 44 persen, Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta 22 persen, PPU Penyelenggara Negara 5 persen, pensiunan 2 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda 17 persen, dan peserta mandiri sebesar 10 persen.
Tunggakan iuran peserta BPJS di Gresik tersebut turut andil menyumbang defisit BPJS Kesehatan sekitar Rp 2 triliun setiap bulannya. BPJS Kesehatan sendiri saat ini masih memiliki cadangan teknis sebesar 1,5 bulan pembayaran klaim.
“Tapi kalau selisih penerimaan dan pengeluaran terus terjadi, lama-lama akan semakin defisit. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, tentu akan berpengaruh terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Janoe mengatakan selain dirasakan BPJS Kesehatan, dampak defisit pasti juga dirasakan oleh fasilitas kesehatan, nakes, hingga pasien yang ke bakal berlanjut ke terganggunya operasional fasilitas kesehatan seperi gaji pegawai hingga pengadaan obat.
Janoe memberi solusi yang meringankan peserta BPJS Kesehatan yakni memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Dengan program ini, peserta bisa mencicil atau mengangsur iuran sesuai kemampuan.
“Dengan program ini peserta apabila ada tunggakan bisa bayar dengan mencicil. Tidak terlalu berat dan status kepesertaan juga bisa tetap aktif,” kata Janoe.
Meski terancam defisit, namun BPJS Kesehatan masih terus memperluas layanan yang dapat diakses peserta. Salah satunya di Gresik dengan layanan radioterapi. Dengan adanya layanan ini, warga Gresik tak perlu lagi dirujuk ke Surabaya.
BPJS Kesehatan juga telah menanggung layanan kateterisasi jantung di Gresik mulai 1 Juni 2026.
“Ini merupakan peningkatan pelayanan. Tak semua daerah memiliki fasilitas radioterapi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Di Indonesia sendiri hanya ada lima kabupaten. Warga Gresik sekarang tak perlu jauh-jauh ke Surabaya untuk mendapatkan layanan itu,” tandas Janoe. (*)






